Share

Pengamat Ragukan Independensi KPID

Share

Politikamalang.com, Pengamat Ragukan Independensi KPID

Seperti diketahui, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur telah malaksanakan fit and Proper test terhadap para Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur pada hari sabtu dan minggu tanggal 25 hingga 26 september 2021.

Pelaksanaan tersebut menuai banyak kritik dari beragam kalangan.

Iklan

Pengamat Pemerintahan dari FISIP Universitas Islam Raden Rahmat Malang Dafis Ubaidillah Assiddiq. M.IP mengatakan bahwa Independensi KPID Jawa Timur perlu dipertanyakan. Menurutnya, keberadaan KPID Jawa Timur lebih banyak didominasi oleh kepentingan politik.

“Komisi komisi yg dibentuk oleh pemerintah didominasi oleh kepentingan politik,” terangnya via WhatsApp pada Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, objektifitas KPID Jawa Timur yang perlu menjadi sorotan. Ia menganggap, hal yang perlu menjadi pertanyaan besar yakni sebagian besar komisioner merupakan bagian dari partai politik.

“Bagaimana tidak dipertanyakan jika komisioner diisi oleh underbow Partai Politik, maka dg jelas bisa diprediksi yg diprogramkan akan penuh dengan kepentingan politik,” tegasnya.

Lebih dalam, Pihaknya khawatir, kedepan dalam pengambilan kebijakan tidak lagi menggunakan kode etik sebagai dasar. Namun hanya sebatas memuluskan program untuk kepentingan politik.

“Kedepan, kami khawatir, banyak mengambil tindakan untuk memuluskan program program kepentingan politik, pertimbangan secara keilmuan kode etik penyiaran sudah tidak dipakai.” lanjutnya.

Menurut pria yang juga dosen muda ini, Peran KPID sangatlah penting, untuk menata penyiaran di Jawa Timur.

Seperti diketahui, Saat ini Komisi Penyiaran menjadi sorotan tajam bagi publik. Hal ini karena, beberapa minggu lalu KPIPusat menjadi perbincangan publik karena terdapat kasus asusila.

Hal itulah yang menurut Dafis harus dilakukan pembenahan serta penguatan internal.

“Ini menunjukkan perlu penguatan internal Komisioner. Adanya Peran Akademisi di dalam KPID juga diperlukan agar terjadi keselarasan (check and belences) kapabilitas dan kompetensi komisioner juga sangat diperlukan, agar publik tidak menyangsikan keputusan komisi A DPRD Jatim,” paparnya.

Lebih dalam, masih menurut Dafis, penyiaran hari ini sudah tidak sehat lagi. Hal tersebut dapat dilihat dari muatan budaya budaya lokal dan tayangan tradisional hampir tidak ada.

“Media penyiaran yang harus nya menjadi media pendidikan bagi masyarakat terutama bagi anak anak sebagai penerus bangsa sudah tidak pernah tayang lagi, siaran hari ini lebih banyak dikotomi oleh budaya budaya hedonis dan kapitalistik, Maka kebijakan kebijakan kedepan media penyiaran perlu diperkuat agar jargon ‘siaran sehat untuk rakyat’ bisa direalisasikan,” tukasnya.