Share

Bawaslu Kabupaten Malang Siapkan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya

Politikamalang
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Ist/politikamalang)

Share

Politikamalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang bersiap membuka pendaftaran anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan. Yang nantinya akan bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak di tingkat Kecamatan.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan rencananya mulai dibuka 21-27 September 2022.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin menyampaikan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar.

Iklan

Diantaranya, pendaftar merupakan warga kabupaten malang. Bebas dari narkotika, sehat jasmani dan rohani, punya kemampuan terkait kepemiluan. Kemudian juga bukan anggota dari Partai Politik dan tidak pernah diancam hukuman pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Sedangkan untuk persyaratan lebih detailnya bisa dilihat di website Bawaslu Kabupaten Malang,” jelasnya saat dihubungi melalui whatsapp, Kamis (15/9/2022).

Setelah dinyatakan lolos persyaratan administrasi, calon anggota Panwaslu Kecamatan akan mengikuti tes tertulis. Baru kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara.

“Dalam tahapan seleksi Panwaslu Kecamatan tidak dilakukan tes kesehatan. Tapi cukup dibuktikan dengan surat keterangan sehat saja,” ujarnya.

Terkait jumlah anggota Panwaslu Kecamatan yang akan direkrut, Hazairin mengatakan ada sebanyak 99 personil. Dimana mereka nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu di masing-masing Kecamatan.

“Satu kecamatan ditempatkan 3 anggota Panwaslu. Jadi kalau di Kabupaten Malang terdapat 33 kecamatan, berarti ada 99 anggota Panwaslu yanga akan direkrut,” sebutnya.

“Selain itu, dalam rekrutmen Panwaslu kecamatan juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan Hazairin, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota Panwaslu Kecamatan bisa dilakukan dengan tiga cara.

Pertama bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Malang jalan Trunojoyo nomer 10. Atau bisa juga mendaftar melalui email.

“Dan bisa juga dikirim melalui Pos Kilat yang harus kami terima paling lambat hari terakhir pendaftaran,” pungkasnya.