Share

Usut Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta

Politikamalang
Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD, sampaikan hasil rapat pembahasan langkah-langkah cepat untuk mitigasi dan tindak lanjut tragedi sepakbola di Kanjuruhan. (Foto: Ist/politikamalang)

Share

PolitikamalangNasional, Guna mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam. Dimana keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam waktu 24 jam kedepan.

Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai menggelar rapat pembahasan langkah-langkah cepat untuk mitigasi dan tindak lanjut tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).

Disampaikan Mahfud, tim ini nantinya akan terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi dan media massa.

Iklan

“Tugasnya kira-kira diupayakan akan bisa diselesaikan dalam 2-3 minggu kedepan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud MD juga menyampaikan, adapun tugas atau langkah jangka pendek yang bisa dilakukan adalah meminta Polri agar dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindakan pidana yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak.

“Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ucapnya.

Termasuk juga kepada Panglima TNI, diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena di dalam video yang beredar, ada juga oknum anggota TNI yang nampak melakukan tindakan berlebihan dan diluar kewenangannya.

“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” terangnya.

Kepada PSSI, supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya. Agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik.

Selain itu pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam 1-2 hari.

Selanjutnya, kementerian kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya.

“Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya. Supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma healing,” tuturnya.

Sedangkan kepada menteri pemuda dan olahraga supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan semua yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan.

“Baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” pungkasnya. (Agus N)