Politikamalang – Kota Malang, DPD PAN Kota Malang mengusulkan untuk program revitalisasi pasar, khususnya Pasar Besar Kota Malang. Pasalnya, pasar besar Kota Malang merupakan salah satu pusat pasar tradisional yang ada di Kota Malang.
Diketahui bersamaan dengan adanya sidak langsung mengenai stabilitas harga pangan pokok oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkilfi Hasan di Pasar Besar Kota Malang. Sehingga, usulan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang saat ini sangat relevan di karenakan kondisi Pasar Besar Kota Malang sudah saatnya memperbaiki fasilitas agar masyarakat berbelanja dengan rasa aman dan nyaman. Sabfu, (29/10/2022)
Dalam kesempatan ini Ketua DPD PAN Kota Malang yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz mengusulkan untuk memperbaiki fasilitas yang ada di Pasar Besar Kota Malang.
“Dilihat secara fasilitas yang ada di Pasar Besar Kota Malang, perlu adanya revitalisasi ataupun penambahan fasilitas untuk memberikan rasa nyaman terhadap pedagang maupun pembelinya”, ucap Lookh Mahfudz
Upaya yang dilakukan untuk dapat mendorong percepatan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Komisi B DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang beserta dinas terkait sudah mengusulkan kepada Dinas PUPR untuk merencanakan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang.
“Proses administrasi berupa usulan dari Masyarakat, DPRD Kota Malang, Pemkot Malang, utamanya Dinas terkait sudah melayangkan surat ke Kementerian PUPR”, lanjut Ketua DPD PAN Kota Malang
Untuk proses administrasi dalam menjustifikasi tahapan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang perlu adanya kerjasama antara 2 kementerian agar tahapan justifikasi teknis (Justek) agar mampu mendorong Kemendag mengeluarkan Surat Rekomendasi revitalisasi Pasar.
“Tentunya kami juga bersurat kepada Kemendag, untuk mendorong Kemendag melakukan justifikasi teknis (Justek) segera dilaksanakan dan harapannya Kemendag dapat segera mengeluarkan surat rekomendasi agar program revitalisasi Pasar Besar Kota Malang segera terealisasi”, tutup Lookh Mahfudz. (Faiz)