Politikamalang – Nasional, Lima fraksi DPRD Kota Malang, mendatangi gedung DPR-RI di Jakarta. Kedatangan mereka untuk mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.
Mereka adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (gabungan dari PAN, Demokrat, Nasdem, Perindo, PSI), Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar.
Kedatangan mereka diterima langsung empat fraksi DPR-RI yakni F-PKB, F-PKS, F-PAN dan F-Gerindra.
Anggota F-PKB Kota Malang, Arief Wahyudi menyampaikan, kedatangan mereka adalah untuk berdialog dengan sejumlah fraksi yang ada di DPR-RI terkait Tragedi Kanjuruhan.
“Kami datang ke kantor masing-masing Fraksi dan melakukan dialog dengan beberapa Fraksi yang kebetulan berada di ruangan,” ujarnya.
Menurut Arief, semua fraksi DPR-RI yang mereka temui menyampaikan akan ikut terus mengawal tragedi Kanjuruhan sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan Masyarakat.
“Bahkan ketika kami sampaikan permohonan untuk segera memanggil pihak pihak terkait di Pusat Kekuasaan. Mas Hasanuddin Wahid selaku sekjen PKB langsung memerintahkan salah satu Anggota Komisi III dari FPKB untuk segera menindak lanjuti aspirasi yang dibawa oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang,” ujarnya di Gedung DPR-RI, Selasa (10/1/2023).
Sekjen F-PKB Hasanuddin Wahid bersama Anggota F-PKB DPR-RI Ali Ahmad menyebutkan, ada lima Fraksi yang datang. Untuk membawa aspirasi terkait tuntutan dari tim gabungan Aremania dan keluarga besar Aremania terkait tragedi Kanjuruhan.
Aspirasi mereka agar DPR RI bisa membentuk pansus untuk Kanjuruhan. Kemudian melakukan penanganan, pengusutan, secara hukum, setuntas tuntasnya dan seadil adilnya.
“Dan juga penanganan rehabilitasi korban. Baik korban yang mengalami luka maupun keluarga korban yang ditinggalkan dari 135 Aremania yang menjadi korban Kanjuruhan,” ucapnya.
Karena itu lanjut Gus Wahid F-PKB akan menindaklanjuti usulan dari 5 Fraksi DPRD Kota Malang ke mitra-mitra kerja kami di DPR RI. Baik di komisi 10 yang terkait dengan PSSI dan Kemenpora. Ataupun komisi 3 yang terkait dengan pihak aparat keamanan.
“Semoga apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman DPRD Kota Malang bisa menjadi jawaban yang paling baik untuk solusi terbaik untuk Tragedi Kanjuruhan,” tandasnya.
Selain berdialog dengan para anggota DPR-RI, perwakilan lima fraksi DPRD Kota Malang juga telah menyampaikan pernyataan sikap berupa surat permohonan tindak lanjut Tragedi Kanjuruhan.
Sejumlah tuntutan juga disampaikan melalui surat tersebut, diantaranya;
- Fraksi Fraksi DPRD Kota Malang meminta kepada DPR RI agar segera membentuk Pansus Penyelesaian Kasus Tragedi Kanjuruhan:
- Fraksi Fraksi DPRD Kota Malang meminta agar Negara hadir ikut menangani atas rehabilitasi atas trauma yang dirasakan oleh Keluarga korban , pengobatan dan perhatian terhadap para korban yang luka, perhatian bagi para keluarga korban meninggal dunia yang selama ini sebagai tulang punggung keluarga dan perhatian dengan menanggung biaya hidup bagi anak anak yang ditinggalkan ( yatim maupun yatim piatu ).
- Fraksi Fraksi DPRD Kota Malang memohon kepada DPR RI untuk bersama memperjuangkan agar persidangan terhadap 6 tersangka dilakukan di wilayah Malang Raya
- Fraksi Fraksi DPRD Kota Malang memohon agar DPR RI dapat mengambil langkah taktis dan strategis lainnya dengan harapan kasus tragedi Kanjuruhan dapat segera terselesaikan dan rasa keadilan masyarakat terpenuhi. (Agus N)