Politikamalang – Kota Malang, Stagnasi kepemimpinan KNPI Kota Malang. Komite Nasional Pemuda Indonesia atau biasa di singkat KNPI. Merupakan organisasi yang awal berdirinya di prakarsai oleh organisasi mahasiswa yang di namakan kelompok cipayung (HMI, PMKRI, GMNI, PMII, dan GMKI) di masa orde baru. Keberadaannya pun tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintah orde baru untuk mengakomodir dan menyatukan segala potensi pemuda Indonesia. Dari berbagai latar belakang dengan tujuan untuk mengembangkan kesadaran sebagai bangsa merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.
Jika di lihat rentang sejarah awal terbentuknya KNPI hingga saat ini maka KNPI telah memasuki usia ke 50 tahun. Eksistensinya terus mengakar kuat meskipun rezim orde baru telah tumbang dan di gantikan oleh rezim reformasi atau rezim demokratis. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa keberadaan KNPI sebagai wadah perjuangan dan pemersatu pemuda Indonesia masih sangat relevan hingga saat ini. Mengingat di samping keberadaan KNPI di tujukan juga sebagai wadah untuk terlibat dalam proses pembangunan dan kontrol sosial pada jalannya pemerintahan pusat dan daerah.
Sehingga dengan demikian agar visi awal berdirinya KNPI tetap terjaga dan berjalan dengan baik maka harus di pastikan sirkulasi kekuasaan pada tubuh KNPI harus terus berjalan tanpa adanya stagnasi di dalamnya. KNPI sebagai organisasi pemersatu harus memberikan teladan baik bagaimana idealnya sebuah organisasi di jalankan sesuai dengan pedoman dasar organisasi atau biasa di sebut AD/ART.
Namun nampaknya idealitas tersebut tidak berlaku pada tubuh KNPI Kota Malang. HMI Cabang Malang sebagai salah satu mitra dan juga bagian dari keluarga besar KNPI Kota Malang. Menilai menyayangkan adanya stagnasi Kepemimpinan pada tubuh KNPI Kota Malang yang nyata-nyata telah melanggar AD/ART. Menurut AD/ART, periodisasi KNPI Kota/Kabupaten selama tiga tahun. Setelahnya harus di laksanakan Musyawarah Daerah sebagai bentuk regenerasi. Akan tetapi faktanya, periodisasi KNPI Kota Malang jika di hitung mulai bulan Maret 2016 hingga saat ini telah mencapai tujuh tahun.
Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar apa gerangan sebab sampai-sampai periodisasi kepengurusan KNPI Kota Malang begitu lama sekali. Karena disamping telah menyimpang, HMI Cabang Malang menilai KNPI Kota Malang dibawah pimpinan saudara Hutama Budi telah nyata-nyata melakukan pembangkangan terhadap AD/ART KNPI.
Penilaian ini tentunya tidak berlebihan dan mengada-ada. Artinya yang perlu menjadi atensi bagi seluruh organisasi kepemudaan di Kota Malang adalah agar turut serta menyikapi persoalan ini. Sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi kepemudaan yang ada di Kota Malang dan KNPI itu sendiri tentunya.
Sebab utama periodisasi kepengurusan KNPI Kota Malang masuk periode ke tiga jika kita memakai tolak ukur AD/ART. Apakah lamanya periodesasi kepengurusan KNPI Kota Malang disebabkan oleh terbatasnya ketersediaan pemimpin pengganti? Jika itu alasannya maka HMI Cabang Malang menilai Ketua KNPI Kota Malang terlalu naif. Sekaligus merendahkan ketersediaan potensi kepemimpinan pemuda yang ada di Kota Malang.
HMI Cabang Malang menilai Kota Malang sebagai kota pendidikan dan sekaligus kota pemuda tidak begitu kesulitan untuk mencari pemimpin pengganti. Di tubuh KNPI Kota Malang memiliki ketersediaan pemimpin yang potensial dan jauh lebih layak. Atau sesungguhnya alasan utama dibalik itu semua adalah bahwa Ketua KNPI Kota Malang saat ini sedang mengalami Post Power Syndrome. Sehingga takut akan kehilangan kekuasaan sekaligus pengaruh untuk bisa melakukan apa saja atas nama Ketua DPD KNPI Kota Malang.
Sebagai pemuda yang memiliki kesadaran kolektif akan tanggungjawab kepemudaan, persoalan madegnya regenerasi ini tidak boleh dibiarkan terjadi berlarut-larut. Maka sebagai langkah antisipatif HMI Cabang Malang menyerukan kepada seluruh organisasi kepemudaan yang ada di Kota Malang. Untuk bersama – sama berjuang sekaligus menyadarkan Ketua KNPI Kota Malang bahwa yang telah di lakukan salah. Dengan mematikan regenerasi kepemimpinan di tubuh KNPI adalah bentuk penzaliman terhadap pemuda organisasi KNPI. Sekaligus mendorong agar segera di selenggarakannya Musyawarah Daerah sebagai bentuk pelaksanaan demokratisasi di tubuh organisasi.
Kita tidak boleh biarkan watak – watak untuk berkuasa lebih lama dengan mengangkangi AD/ART dalam tubuh benak pikiran para pemuda yang terhimpun di dalam KNPI. Karena bagaimanapun juga KNPI adalah rumah bersama bagi seluruh elemen pemuda untuk berjuang sekaligus mewakafkan diri bagi kemajuan organisasi.
*) Penulis : La Rian Hidayat., SH., MH. – Ketua Umum HMI Cabang Malang.
**) Seluruh isi dalam artikel ini seluruhnya menjadi tanggungjawab penulis.
***) Politikana terbuka untuk umum. Kirimkan artikel kamu degan sertakan Curriculum Vitae dan nomor telepon yang dapat di konfirmasi. Kirimkan dengan fromat pdf ke alamat email [email protected] atau di nomor WA ; 0881-0820-79809.