Share

Difasilitasi DPRD Kota Malang, Masalah Pasar Madyopuro Temukan Titik Terang

Pertemuan Pemerintah dengan Perwakilan Pedagang yang difasilitasi Komisi B DPRD Kota Malang. (Foto: Ist/reportasemalang)
Pertemuan Pemerintah dengan Perwakilan Pedagang yang difasilitasi Komisi B DPRD Kota Malang. (Foto: Ist/reportasemalang)

Share

Politikamalang – Rencana renovasi Pasar Madyopuro akhirnya menemukan titik terang. Usai duduk bersama antara Pemerintah dengan Perwakilan Pedagang. Yang difasilitasi Komisi B DPRD Kota Malang.

Sekretaris Komisi B, Arief Wahyudi SH menjelaskan, awalnya para pedagang Pasar Madyopuro mengaku keberatan dengan adanya rencana renovasi. Pasalnya, dalam site plan yang diajukan Pemerintah, ternyata ada tambahan kios sejumlah 8.

“Dari yang awal hanya 192 menjadi 200 kios,” sebutnya.

Iklan

Akhirnya DPRD memanggil dari pihak Diskopindag agar merubah site plan sesuai keinginan pedagang. Dengan menghilangkan tambahan bedaknya. Karena kalau harus menambah tempat berdagang, pasti itu akan mengurangi sesuatu. karena lahannya tetap.

“Kalau kesepakatannya seperti itu, pedagang bisa menerima dan pembangunan bisa segera dijalankan. Karena tempat penampungan juga sudah ada,” ujarnya.

“Alhamdulillah kemarin ketika bertemu di Komisi B itu sudah dirubah menjadi 192 bedak,” tandasnya.

Karena itu lanjut Arief, DPR ini harus sering-sering untuk melakukan fungsi kontrol. Ketika ada keluhan dari pedagang, Komisi B langsung rapat internal untuk mempertemukan antara pedagang dengan pihak dinas.

“Akhirnya kita berikan masukkan. Tidak usah menambah tempat berjualan baru. Karena yang lama aja kondisinya sepi, kok mau nambah yang baru,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Arief, renovasi Pasar Madyopuro akan dilaksanakan pada bulan-bulan ini. Paling tidak Agustus ini sudah harus mulai kerja.

“Pembangunan tidak sampai satu tahun harus sudah selesai. Paling akhir tahun sudah selesai.
karena bukan renovasi besar,” ungkapnya.

Sementara itu, hadir dalam pertemuan tersebut, Paguyuban pedagang, Komisi B DPRD Kota Malang, Kepala Diskopindag, Kabid perdagangan, dan Kepala pasar.