Share

Anggota DPRD Soroti Pembongkaran Pagar Balai Kota Malang

Tampilan Balai Kota Malang usai pacar dibongkar. (Foto:Ist/politikamalang)
Tampilan Balai Kota Malang usai pacar dibongkar. (Foto:Ist/politikamalang)

Share

Politikamalang – Pemandangan tidak biasa terlihat di Balai Kota Malang. Pasalnya, pagar kokoh yang biasanya menutupi bagian depan Balai Kota, kini sebagian telah dibongkar secara tiba-tiba.

Hal ini yang kemudian menjadi sorotan sejumlah Anggota DPRD Kota Malang. Mengingat, pembongkaran pagar Balai Kota (Balkot) ini tanpa sepengetahuan dan komunikasi dengan DPRD Kota Malang.

Sekretaris Komisi B, Arief Wahyudi mengatakan, tujuan yang baik bila tidak dilakukan dengan proses yang benar pasti akan menjadikan polemik. Demikian pula keinginan dari Walikota Malang untuk membongkar pagar Balai Kota Malang.

Iklan

“Saya yakin dan sudah saya lihat sendiri pembongkaran pagar tersebut akan menjadikan Balaikota lebih kelihatan pandangannya. Namun hal ini justru menjadi pertanyaan bagi Masyarakat Kota Malang. Mau diapakan lagi Balai Kota yang sudah baik ini, sedangkan pembangunan Alun-alun Tugu juga belum selesai pembangunannya,” ujarnya.

“Apalagi semua Anggota DPRD juga tidak pernah mendengar rencana menghilangkan pagar bangunan Balai Kota tersebut,” imbuhnya.

Sekretaris Komisi B, Arief Wahyudi meninjau pembongkaran pagar Balai Kota Malang. (Foto: Ist/reportase malang)
Sekretaris Komisi B, Arief Wahyudi meninjau pembongkaran pagar Balai Kota Malang. (Foto: Ist/politikamalang)

Menurut Arief, Balai Kota merupakan bangunan vital yang harus terjaga keamanannya. Sehingga keberadaan pagar beton tersebut, disamping merupakan satu kesatuan dengan pagar Alun-alun Tugu dan Gedung DPRD, juga sebagai bagian dari pengamanan bangunan vital tersebut.

“Nah kalau pagarnya tidak ada, saya khawatir ada orang-orang usil yang melakukan tindakan tidak baik. Atas bangunan maupun aktifitas perkantoran yang tiap hari di Balai Kota tersebut sangat sibuk,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Arief, juga perlu dipikirkan kondisi malam hari, dimana dengan berpagar saja banyak orang yang kongkow di trotoar luar pagar. Lalu ketika pagar tidak ada secara otomatis orang akan merangsek masuk ke bangunan Balai Kota.

“Tapi kalau niatnya Walikota memang akan menjadikan Balaikota juga sebagai pusat kongkow ya saya gak tahu lagi,” pungkasnya.

Sementara itu anggota komisi C DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji juga menyayangkan pembongkaran tembok Balai Kota Malang. Yang terkesan tiba-tiba dan tanpa adanya pemberitahuan ataupun konsultasi ke DPRD.

“Tindakan ini menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat. Karena tembok tersebut merupakan salah satu objek yang menjadi ikon kota dan mendapat perhatian khusus dari warga,” ujarnya.

Anggota Fraksi PKS ini juga menyatakan bahwa pembongkaran tembok Balai Kota Malang merupakan langkah yang terlalu drastis dan seharusnya melibatkan DPRD dalam proses pengambilan keputusan. Karena itu Fraksi PKS merasa bahwa tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai peran DPRD dan mengesampingkan mekanisme konsultasi yang seharusnya.

Fraksi PKS juga menyoroti bahwa tindakan ini menciptakan kesan bahwa DPRD dianggap tidak diperlukan dalam pengambilan keputusan penting. Terkait perubahan atau pembongkaran yang dapat berdampak pada masyarakat.

“Kami meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kembali tindakan tersebut dan berkomitmen untuk melibatkan DPRD dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan perubahan ikonik kota,” tuturnya.

Fraksi PKS berharap agar ke depannya, pihak eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama secara sinergis dalam setiap proses pengambilan keputusan penting yang berdampak pada masyarakat dan ikonik kota.

“Keterbukaan dan transparansi dalam berkomunikasi serta melibatkan berbagai pihak terkait dianggap penting untuk mencapai keputusan yang lebih tepat dan mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.