Politikamalang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang terus melakukan sosialisasi sejumlah program. Diantaranya program Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai solusi penunggakan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, dr Roni Kurnia Hadi Permana MMRS AAK mengatakan, REHAB merupakan program memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran secara bertahap. Khusus bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
“Jadi program ini tidak untuk orang butuh urgent, karena kalau urgent harus lunas agar bisa aktif. Harapannya betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam Media Workshop di Kantor BPJS Cabang Malang, Jumat (28/6/2024).

Program REHAB dilatarbelakangi beberapa hal. Yaitu rendahnya ability to pay (ATP) peserta PBPU, khususnya saat pandemi. Kemudian rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU. Dan tingginya peserta PBPU menunggak di atas 3 bulan (4 sampai 24 bulan).
“Program ini hanya untuk peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Harus mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pendaftaran dilakukan sampai tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari tanggal 27,” ungkap Roni.
Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan. Peserta bisa mengecek jumlah tunggakan dan simulasi tagihan di aplikasi mobile JKN. Dengan mendaftar program ini, kepesertaan bisa kembali aktif.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Malang juga mensosialisasikan program PESIAR. Program tersebut merupakan kegiatan pemasaran sosial terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN.
“Program ini bekerja sama dengan pihak ketiga bernama Agen PESIAR. Ditugaskan sesuai rekomendasi perangkat daerah setempat. Saat ini, BPJS Kesehatan KCU Malang sudah memiliki 41 Desa Pesiar di Kabupaten Malang,” terang Roni.
Nantinya, Agen PESIAR akan melakukan kegiatan sosialisasi, advokasi, edukasi dan publikasi Program JKN kepada warga desanya. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi Program JKN.
“Harapannya satu desa satu agen. Penempatannya per desa, terutama perangkat desa atau orang yang ditunjuk kepala desa. Kami dan juga dari desa akan memberikan insentif walaupun tidak terlalu besar,” pungkasnya.