Share

Hearing dengan Dishub, Komisi C DPRD Kota Malang Bahas Retribusi Parkir Hingga Parkir Kayutangan Heritage

Komisi C
Hearing Komisi C dengan Dishub. (Foto: Ist)

Share

Politikamalang – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang melakukan hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Sejumlah poin penting dibahas dalam pertemuan yang di gelar di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (30/10/2024).

Diantaranya terkait peningkatan PAD lewat retribusi parkir hingga rencana pengadaan lahan parkir Kayutangan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan melalui retribusi parkir. Salah satunya dengan mengoptimalisasi titik parkir. Dirinya mendorong agar jangan sampai ada titik parkir liar yang tidak masuk dalam parkir resmi milik Dishub Kota Malang.

Iklan

“Karena itu kami mendorong kenaikan PAD lewat retribusi parkir dengan mengupdate database pertambahan titik parkir. Sehingga meminimalisir potensi kebocoran,” ujarnya.

Selain itu, pada hearing tersebut juga dibahas terkait parkir Kayutangan Heritage yang menggunakan pinggir jalan. Sehingga menyebabkan kemacetan, terlebih di hari-hari libur maupun akhir pekan.

Menurut Anas, diperlukan pengadaan lahan parkir khusus untuk Kayutangan agar tidak lagi menggunakan jalan untuk tempat. Yang pada akhirnya mengakibatkan kemacetan.

“Kami akan terus mengawal rencana pengadaan lahan parkir Kayutangan agar tidak mengulangi kegagalan sebelumnya (kasus K50). Tujuannya agar kemacetan di wilayah Kayutangan teratasi dan mendorong kenaikan PAD,” tandasnya.

“Rencana titik parkirnya nanti berada di bekas Kantor Bank Mandiri Syariah samping ruko pertokoan Kayutangan sehingga bisa terkoneksi dengan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang saat ini sudah terlebih dulu dibangun sebagai area parkir,” pungkas Politisi PKB ini.