Politikamalang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang terus menggalakkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana lantai 3, Minggu (24/11/2024).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Malang, Burhanudin Al Jundi menjelaskan, dalam gelaran GISA ini dibuka sejumlah layanan Adminduk. Diantaranya, layanan KTP hilang atau rusak, perekaman KTP-el , pembuatan KIA, pendaftaran IKD, KK hilang atau rusak.
“Di perekaman inilah kita buka peluang bagi pemilih pemula agar nanti pada tanggal 27 November 2024 mereka bisa ikut mencoblos,” jelasnya.
Hal ini sesuai regulasi surat edaran dari Ditjen Aminduk agar pada tanggal 24 dan 27 November Dinas Kependudukan di seluruh Indonesia, membuka layanan untuk mensukseskan Pilkada baik itu Pilwali dan Pilgub.
“Rencananya pada tanggal 27 November 2024 nanti diadakan di Balai Kota Malang, mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Memberikan kesempatan pemilih pemula untuk bisa ikut dalam Pilkada,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan Jundi, bagi masyarakat yang mengurus perekaman KTP-el, bisa sekaligus mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Setelah mengurus perekaman e-KTP nanti mereka otomatis juga langsung mengurus IKD. Karena kami membuka 10 meja untuk melayani IKD,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam event GISA di MPP 24 November 2024 yang berlangsung mulai pukul 09.00-15.00 WIB. Disdukcapil Kota Malang telah melayani 640 pemohon dengan rincian IKD 173 orang, Cetak KTP 259 orang, Rekam 65 orang, KIA 84 orang, KK 54 orang, Pindah keluar 1 orang, Pindah masuk 3 orang dan Bantuan pindah masuk 1 orang.