Share

Jelang Libur Nataru, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Kesiapan Dua Kantong Parkir Koridor Kayutangan Heritage

Sidak
Komisi C DPRD Kota Malang Sidak kantong parkir Kayutangan di eks Kantor DLH. (Foto: Muksin/politikamalang)

Share

Politikamalang – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan sidak di dua kantong parkir di Koridor Kayutangan Heritage. Yakni di eks Kantor DLH Jalan Majapahit dan eks Kantor Mandiri Syariah di Jalan Basuki Rahmad.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas tempat parkir di Koridor Kayutangan Heritage. Dimana kawasan ini telah menjadi salah satu landmark Kota Malang yang memang sering disorot oleh masyarakat.

“Jadi kita ingin memastikan bahwa sarana ini bisa benar-benar dipakai masyarakat terutama di libur Nataru,” ujarnya usai meninjau lokasi parkir Kayutangan Heritage, Senin (23/12/2024).

Iklan
Komisi C DPRD Kota Malang Sidak kantong parkir Kayutangan di eks Kantor Mandiri Syriah. (Foto: Agus N/politikamalang)

Anas menilai, untuk kantong parkir di eks Kantong DLH sudah siap digunakan, termasuk di eks Kantor Mandiri, meskipun memang masih ada beberapa catatan. Ada beberapa jalur dan fasilitas yang perlu diperbaiki karena secara fungsional belum terlalu bisa dimanfaatkan.

“Salah satunya akses masuk motor yang dirasa terlalu curam sehingga bisa membahayakan pengendara. Tapi nanti akan ada solusi dari Dishub, yang sementara akan dilewatkan di samping,” ucapnya.

Anas mengatakan, hal tersebut menjadi catatan untuk diperhatikan dalam pengembangan dua kantong parkir tersebut. Apalagi kedepannya, dua kantong parkir tersebut rencananya akan diintegrasikan dalam pengembangannya.

“Karena rencananya parkir ini akan terintegrasi dengan eks Mandiri syariah. Jadi nanti ini akan tersambung ke sana dan dianggarkan di tahun 2025,” kata Anas.

Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Kota Malang. (Foto: Agus N/politikamalang)

Karena itu Anas mendorong masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir ini dengan baik. Terutama saat Nataru, untuk mengurangi potensi kemacetan dan potensi kepadatan karena parkir di bahu jalan.

“Kalau sebagian besar parkir bergeser di sini, maka di sana proyeksinya tinggal satu sisi, di sisi kiri, sehingga lalu lintas bisa lebih lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, terkait parkir gratis terbatas mulai 23-28 Desember 2024 ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Dalam rangka untuk mewujudkan layanan parkir di Kayutangan, yang selama ini kerap disebut masyarakat amburadul.

Selain itu, dalam rangka untuk memberikan layanan lebih baik, maka pemerintah daerah memberikan layanan melalui penyediaan parkir terpadu untuk kawasan Kayutangan.

“Karena ini sifatnya masih sementara, kami melakukan sosialisasi yang ada di area Kayutangan di sebelah kanan dulu atau sebelah timur jalan. Sehingga roda empat tidak diperbolehkan parkir di situ sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” sebutnya.

“Parkir mobil kita sesuaikan agar bisa memanfaatkan tempat parkir yang ada di eks DLH, di pertokoan Kayutangan dan di pertokoan Majapahit,” imbuhnya.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, bisa parkir di eks kantor DLH dan eks Kantor Mandiri. Bisa juga parkir di kantong parkir yang ada di tekukan jalan.

“Untuk daya tampung parkir di eks DLH bisa menampung 14 kendaraan roda empat dan 400 kendaraan roda dua. Sedangkan sementara untuk parkir eks Mandiri ini mampu menampung 500 kendaraan roda dua,” pungkasnya.