Politikamalang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Supit Urang. Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan saat berbincang dengan rekan-rekan media, Jumat (24/1/2025).
Hal ini dilakukan untuk menambah kapasitas olahan sampah yang bisa dilakukan di TPA Supit Urang. Pasalnya, dari 500 ton sampah per hari yang masuk, TPA Supit Urang hanya mampu mengolah 50 ton sampah per hari.
“Sorting sampah 35 ton dan pengelolaan sampah komposting 15 ton per hari. Jadi masih ada gap 450 ton yang melakukan Sanitary landfill,” ungkapnya.
Karena itu perlu cara lain ini untuk mendorong bagaimana agar 500 ton sampah yang masuk itu bisa dikelola sehingga tidak menimbulkan pencemaran.
“Karena itu di TPA Supit Urang sudah disiapkan lahan untuk TPST seluas 2 hektar dengan kapasitas 120 ton per hari,” ucapnya.
TPST dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah modern yang mencakup proses pengumpulan, pemilahan, dan pemrosesan akhir sampah. Selain itu, TPST juga dilengkapi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengubah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif.
“Jadi di TPA Supit Urang ini tidak hanya bicara untuk Sanitary Landfill tapi juga TPA terpadu. Ada pengolahan komposting, pengolahan bilahan, kemudian akan dibangun TPST. Jadi dalam satu kawasan bisa dijadikan sebagai TPA terpadu,” ujarnya.
“Selain itu msyarakat juga perlu diedukasi tentang pemanfaatan sampah,” pungkasnya.