Politikamalang – Fenomena membludaknya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Malang saat momentum Lebaran kembali menjadi sorotan publik. Keberadaan PKL yang tidak tertata membuat area publik tersebut terasa semrawut, mengganggu kenyamanan pengunjung, bahkan memicu kemacetan di sekitar titik-titik vital kota.
Menanggapi hal tersebut, H. Indra Permana, S.E., M.M., Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang yang juga anggota Komisi B, memberikan pandangan strategis yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi para PKL dengan pentingnya menjaga tata ruang kota.
“Pemkot Malang wajib segera memberikan solusi konkret supaya kejadian seperti ini tidak terus berulang. Salah satunya, dengan membuat sentra khusus PKL yang sudah dikoordinasikan dan dikondisikan dengan baik, tentunya berada di luar kawasan Alun-alun,” ujar H. Indra, yang juga dikenal sebagai pemerhati UMKM dan coach bisnis.

Menurutnya, Kota Malang harus berbenah secara serius dan menyeluruh dalam hal penataan PKL, apalagi status Malang sebagai kota destinasi wisata membutuhkan kenyamanan dan estetika ruang publik yang terjaga.
“Malang ini adalah kota yang harus membahagiakan warganya sekaligus para pengunjungnya. Penataan PKL harus dijadikan momentum untuk menghadirkan wajah kota yang tertib, humanis, dan mendukung geliat ekonomi rakyat kecil secara terarah,” lanjutnya.
H. Indra juga mendorong agar Pemkot Malang tidak sekadar melakukan pendekatan penertiban, tapi lebih jauh menghadirkan ekosistem yang sehat dan berdaya bagi para PKL, termasuk pembinaan, digitalisasi usaha, penataan zonasi yang adil, hingga kolaborasi dengan pihak swasta dalam penyediaan fasilitas yang representatif.
“Solusi kekinian yang berbasis pada keadilan sosial dan keberlanjutan harus kita dorong. Penataan ini tidak hanya soal estetika kota, tapi juga menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah. Jika ini dilakukan secara serius dan melibatkan semua pemangku kepentingan, maka persoalan PKL bisa kita ubah menjadi kekuatan ekonomi baru Kota Malang,” tegasnya.
Sebagai calon Doktor Ilmu Sosial, H. Indra menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dan data dalam merancang kebijakan penataan PKL. Ia menambahkan bahwa Kota Malang memiliki peluang besar untuk menjadi kota rujukan dalam penataan ruang publik yang inklusif dan produktif.
“Branding Kota Malang sebagai kota cerdas, kreatif, dan membahagiakan hanya bisa diwujudkan jika kita mampu menghadirkan solusi nyata dan humanis bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya.



