Politikamalang – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan iklim investasi di Kota Malang.
Bertempat di halaman Balai Kota Malang, deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimda Kota Malang.
Wali Kota Wahyu mengatakan, deklarasi ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri. Yang dilaksanakan bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda, dan jajaran Organisasi Masyarakat (Ormas).
“Kami berharap dengan kita lakukan deklarasi ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat untuk menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas,” ucap Wali Kota Wahyu, Jumat (23/5/2025).

Untuk diketahui, deklarasi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme. Dan bagian dari rangkaian Apel Gelar Pasukan yang digelar di Halaman Balaikota Malang.
Menurut Wahyu, langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi.
“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, investasi tidak akan masuk dan akan lari. Tapi dengan kondusifitas yang dijaga Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman. Juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemkot Malang, TNI-POLRI, maupun Forkopimda untuk saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Mari kita bersama menjaga agar kondisi Kota Malang agar menjadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk dan tumbuh,” katanya.
Terakhir, Walikota Wahyu juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1-14 Mei 2025. Dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka berhasil diungkap dan diproses hukum.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarkat,” pungkasnya.



