Share

Terkait Revitalisasi Pasar Besar, Wali Kota Malang Minta Pedagang Satu Suara

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

Share

Politikamalang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mengenai revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Hanya saja menurut Wahyu, konflik pro dan kontra dari pedaganglah yang menghambat revitalisasi Pasar Besar tidak kunjung dilaksanakan.

“Sudah saya sampaikan, tapi konflik antara pedagang yang tidak menjadikan satu suara. Jadi terkait bantuan ini, KemenPU menganggap kami belum bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dibawah,” ujar Wahyu, Senin (7/7/2025).

Wahyu berharap persoalan ini segera diselesaikan, nantinya jika tidak diselesaikan akan berdampak buruk bagi pedagang sendiri. Pemerintah Kota Malang sendiri juga berupaya untuk melakukan pendekatan kepada pedagang agar mereka menyetujui revitalisasi ini menjadi satu suara.

“Ada kelengkapan-kelengkapan harus diselesaikan. Tetapi, karena anggaran baru turun pertengahan, kami akan proses sekarang salah satunya mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” urainya.

Meski sudah berjalan nantiya, Wahyu menyebut tetap membutuhkan proses. Ia mengatakan setelah tahapan pengurusan AMDAL, proses akan dilanjutkan ke KemenPU.

“Rencana pembangunan Pasar Besar sudah dibahas oleh Pemerintah Pusat dan masih dalam pengecekan KemenPU, tapi yang paling utama ialah satu suara pedagang,” tegasnya.

Wahyu menuturkan bahwa revitalisasi Pasar Besar belum bisa dilaksanakan di tahun ini. Namun, perihal administrasi dapat dilakukan hingga tuntas.

Disamping itu juga, Wali Kota Malang itu telah melakukam dorongan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang agar melakukan pendekatan dengan pedagang. Mengenai tembok yang runtuh, Pemkot Malang hanya bisa melakukan pembenahan sementara menggunakan APBD.

“Penganggaran nanti ikut di 2026. Karena APBN perubahan tidak akan cukup waktu, walaupun multi years. Coba saja antara pedagang bisa satu suara, padahal sudah beberapa pertemuan tapi mereka kekeh dengan alasan masing-masing,” kata Wahyu.

Langkah tegas mengenai revitalisasi Pasar Besar ini sudah dilakukan oleh Pemkot Malang. Namun, KemenPu memiliki kebijakan sendiri, apalagi masih ada gejolak antara pedagang.

“Saya juga memberikan pengertian mengenai rawannya tragedi yang serupa seperti runtuhnya tembok dan harus direnovasi total. Terkait mekanikal elektrikal disana sangat rawan terjadi kebakaran yang sudah sering terjadi,” pungkasnya.