Politikamalang – Kota Malang, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kembali menegaskan sikap politiknya menolak wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Dr. Ahmad Basarah, S.H., M.H. saat melakukan silaturahmi di Kota Malang, Kamis (28/4/2022).
Dikatakan Basarah, Kota Malang adalah salah satu kota yang turut diramaikan akibat kegaduhan politik. Yang dimunculkan oleh beberapa elit politik ketika menyampaikan pandangan, bahkan sikap politiknya terkait penundaan Pemilu, yang sebenarnya telah ditetapkan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang
Tentu saja itu memunculkan kegaduhan politik di tengah-tengah masyarakat. Karena hal itu menabrak prinsip-prinsip bernegara.
“Salah satu prinsip bernegara kita adalah prinsip negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum. Dimana di dalam prinsip negara hukum telah diatur bahwa masa jabatan Presiden Indonesia hanya dua periode dikali lima tahun. Artinya maksimal hanya 10 tahun masa jabatan,” terangnya.
Sehingga untuk merubah masa jabatan Presiden lebih dari dua periode, tiada jalan lain harus merubah konstitusi itu sendiri. Karena UUD eksisting hari ini hanya memberi ruang masa jabatan Presiden dan wakil Presiden selama dua periode.
“Maka menunda Pemilu tanpa melalui perubahan UUD adalah perbuatan melawan prinsip negara hukum,” tegasnya
Oleh karena itu PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya kepada masyarakat luas. Bahwa wacana amandemen terbatas UUD yang memang diusung oleh PDI Perjuangan sejak tahun 2016 lalu, hanyalah bersifat amandemen terbatas. Yaitu untuk menghadirkan kembali kewenangan MPR agar dapat menyusun dan menetapkan Garis-garis besar dari haluan negara.
“Di luar itu, PDI Perjuangan tidak melihat kebutuhan konstitusional lain. Termasuk kebutuhan konstitusional untuk menambah masa jabatan Presiden atau menambah periode masa jabatan Presiden,” akunya.
Karenanya, ketika ada manuver-manuver politik untuk menunda Pemilu atau merubah masa jabatan Presiden melalui pernyataan politik beberapa elit politik di jajaran kementerian Presiden sendiri dan juga jajaran partai politik. Ketua Umum PDIP, Megawati, langsung menugaskan kepada dirinya sebagai wakil ketua MPR RI dari fraksi PDI Perjuangan untuk menarik diri untuk tidak dilaksanakannya amandemen UUD pada periode 2019-2024 ini. Daripada dimasukkan kepentingan-kepentingan lain yang tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa.
“Jadi dengan demikian, kami harapkan partai politik lain mengamini sikap PDI Perjuangan untuk tidak dilakukan amandemen pada periode ini. Dan kami berharap para elit politik yang menyuarakan penundaan Pemilu, menambah masa jabatan Presiden dapat mendengarkan suara hati rakyat yang sudah secara terstruktur, sistematis dan masif menolak gagasan dan wacana tersebut,” tandasnya. (Agus N)