Politikamalang – Anggaran bantuan sosial di tahun 2024 terancam turun. Hal ini yang membuat DPRD Kota Malang melalui dua fraksinya buka suara. Pasalnya penurunan anggaran Bansos di Kota Malang pada 2024 dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
Pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan misalnya usulan proyeksi belanja bansos menurun hingga 63,98 persen tahun depan. Pengurangannya ini berjumlah Rp 14,44 miliar dibandingkan tahun anggaran 2023.
“Anggaran belanja bansos di APBD Kota Malang hanya sebesar Rp 8,1 miliar. Kami memandang hal ini mengkhawatirkan, jika dikaitkan dengan prediksi kondisi ekonomi ke depan secara nasional,” ucap Ahmad Wanedi, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Di sisi lain, penurunan anggaran bansos ini juga membuat ancaman inflasi karena daya beli masyarakat yang menurun. Selain tentunya, ada ancaman ketahanan pangan yang kerap jadi pembahasan ketika rapat paripurna.
sisi lain, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, penurunan hingga 63 persen untuk pos Belanja Bansos di 2024 ini dikarenakan beberapa aspek. Tetapi ia menegaskan penurunan ini sudah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Pertama penganggaran Belanja Bansos sudah didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data penerima bantuan yang telah dimutakhirkan,” ujar Wahyu Hidayat.
Apalagi dari penyisiran data yang dilakukan, ada beberapa data penerima bansos yang dobel, misalnya ketika sudah mendapat bantuan pusat juga mendapat bantuan dari daerah. Hal itulah yang mencoba disesuaikan dengan pelaksanaan penyisiran dan pemutakhiran data kembali.
Kemudian kedua, tambah Wahyu, jumlah anggaran Belanja Bansos yang diusulkan masuk dalam APBD murni 2024 belum termasuk dana bantuan sumber lainnya.
“Dan yang murni (di APBD 2024 murni) dana Belanja Bansos yang bersumber dari DBH CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) belum dimasukan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito mengatakan, selain dana dari DBHCHT yang tidak dimasukan dalam pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang 2024 untuk pos Belanja Bansos, ada sumber dana lain yang tidak masuk. Yakni dana bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Itu yang dari DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk Bansos dari pusat tidak dimasukan ke rancangan APBD murni. Kan yang dibahas APBD murni saja, jadi yang dari DAK tidak dimasukan. Kalau dari pusat itu sudah meng-cover sisanya,” jelas Donny.
Ia menjelaskan tidak ada penurunan secara signifikan untuk anggaran Belanja Bansos di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.
Ia mengakui ada sebagian kecil data penerima bantuan yang sudah dimutakhirkan. Artinya mereka yang dulunya mendapat bantuan dobel, setelah data dimutakhirkan hanya akan mendapat jatah satu jenis program bansos saja.
“Kalau yang memakai dana APBD murni kita ada sekitar 7.000 an penerima manfaat. Itu anggarannya yang di APBD murni yang dibahas di KUA. Nah tapi yang sisanya belum dari dana DBH CHT dan juga DAK itu sudah cover sisanya,” pungkas dia.