Share

Anggota DPRD Kota Malang, Putri Aidillah Lantang Suarakan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Tolak Judol
Anggota DPRD Kota Malang F-PKB, Putri Aidillah saat mengikuti Aksi bersama Perempuan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal. (Foto: Agus N/politikamalang)

Share

Politikamalang – Anggota DPRD Kota Malang F-PKB, Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto lantang menyuarakan bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Yang keberadaannya semakin meresahkan dan berdampak negatif bagi masyarakat.

Putri Aidillah mengatakan, DPP PKB telah menginstruksikan kepada seluruh kader PKB untuk terus mensosialisasikan bahaya Judol dan Pinjol ilegal kepada masyarakat.

“Kami diinstruksikan juga untuk mensosialisasikan kepada seluruh perempuan dan seluruh masyarakat Kota Malang, supaya tidak sampai terjerat Judol dan Pinjol ilegal,” ucapnya mengikuti Aksi bersama Perempuan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal di Car Free Day (CFD) Malang, Minggu (22/12/2024).

Iklan
Anggota DPRD Kota Malang F-PKB, Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto. (Foto: Agus N/politikamalang)

Sebagai Anggota DPRD Kota Malang, lanjut Putri, juga telah melakukan sosialisasi bahaya Judol dan Pinjol ilegal kepada konstituen pada saat reses. Karena sekarang sedang marak sekali, apalagi dikalangan anak-anak, mahasiswa, hingga orangtua ada yang sudah terjerat Judol maupun Pinjol. Sehingga perlu sekali terus dilakukan sosialisasi.

“Kami juga mendapat instruksi dari pusat untuk membuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Judol dan Pinjol ilegal,” tuturnya.

Selain melakukan sosialisasi, juga mengajak kerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat. Juga pendampingan kepada masyarakat yang terjerat Pinjol dan Judol.

“Termasuk bagaimana pelaporan ketika ada masyarakat yang terjerat Pinjol dan Judol, sudah kita sosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya.