Politikamalang – Tercatat, hingga 31 Januari 2026, masih ada 4.325 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Malang. Data tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dalam Laporan Hasil Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun 2025.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang yang juga Anggota Komisi D, Asmualik, menilai angka tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Malang yang selama ini dikenal sebagai Kota Pendidikan.
“Ini menjadi PR besar. Harus ada langkah lanjutan untuk meneliti penyebab anak putus sekolah, sehingga ke depan jumlahnya bisa ditekan. Ini penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Asmualik.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat berbagai faktor penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan. Di antaranya karena pernikahan, berpindah domisili ke luar kota, hingga persoalan ekonomi.
Asmualik menekankan pentingnya peningkatan komunikasi sosial antara Dinas Pendidikan dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang lebih intensif melalui perangkat kelurahan dapat menjadi kunci dalam menekan angka anak putus sekolah.
“Kelurahan memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial warganya. Ini harus dioptimalkan agar data anak tidak sekolah lebih akurat dan penanganannya tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar setiap kelurahan memiliki data riil terkait anak tidak sekolah di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi penyebab utama dan merumuskan solusi yang sesuai.
“Jika penyebabnya kemiskinan, bisa diarahkan ke program sekolah rakyat atau beasiswa. Semua harus berbasis data yang jelas,” tambahnya.
Selain itu, Asmualik turut menyoroti lambannya sirkulasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Ia menyebut kondisi tersebut berdampak pada manajemen sekolah, termasuk adanya kepala sekolah yang merangkap jabatan di lebih dari satu tempat.
“Hal ini tidak efektif dan bisa mengganggu proses pendidikan. Kami mendorong wali kota segera melakukan sirkulasi jabatan agar tidak ada kekosongan posisi, terutama di sektor pendidikan,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan pengisian jabatan strategis sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, dapat berjalan optimal.



