Politikamalang – DPRD Kota Malang berkomitmen penuh terhadap perlindungan anak dan perempuan melalui fasilitasi berbagai kebijakan. Hal ini disampaikan langsung Wakil Ketua Fraksi Nasdem – PSI DPRD Kota Malang, Kristina Yanuarti S.S saat audiensi dengan Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA), Kamis (27/2/2025).
Dalam kesempatan itu, KSPPA menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar program perlindungan anak dan perempuan bisa berjalan dengan efektif dan maksimal, dengan target menyasar kepada sekolah, komunitas perempuan seperti PKK, kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
“Pada intinya kami Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang berkomitmen dalam memfasilitasi program perlindungan anak dan perempuan yang diusung oleh KSPPA,” kata Kristina.
Wanita yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang itu menjelaskan upaya preventif terhadap perlindungan anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak termasuk Pemerintah Kota Malang. Berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Kristina, terjadi karena masih lemahnya upaya preventif dan persuasif masyarakat.
“Selain itu selama ini korban kekerasan juga tidak berani speak up, jadi kedepan dengan adanya KSPPA ini kita bisa bersama melindungi perempuan dan anak sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Kristina Fraksi Nasdem-PSI juga akan mendorong adanya regulasi terkait perlindungan anak dan perempuan berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota.
“Munculnya masalah-masalah terkait mental health anak dan remaja, bullying di tempat pendidikan, kekerasaan dalam rumah tangga, kekerasaan terhadap perempuan dan anak menjadi atensi Fraksi Nasdem-PSI bersama dengan KSPPA untuk menjadi perhatian khusus pemerintah kota malang masa mendatang,” tandasnya.