Share

Bakesbangpol-Bawaslu Kota Malang Dorong Mahasiswa Ikut Awasi Pemilu, Lawan Politik Pragmatis

Bakesbangpol-Bawaslu Kota Malang Dorong Mahasiswa Ikut Awasi Pemilu, Lawan Politik Pragmatis
Bakesbangpol-Bawaslu Kota Malang Dorong Mahasiswa Ikut Awasi Pemilu

Share

Politikamalang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang mengajak mahasiswa berperan aktif menjaga kualitas demokrasi. Salah satunya dengan melawan pandangan politik pragmatis sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan literasi pendidikan politik yang melibatkan 100 mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Kota Malang. Selain mendapatkan pemahaman tentang politik dan demokrasi, peserta juga dibekali keterampilan mengenali serta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kota Malang tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (14–15/10/2026), di Kantor Bawaslu Kota Malang, Jalan Danau Ranau Nomor 1A, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menilai pendidikan politik penting untuk meluruskan pandangan masyarakat yang selama ini kerap mempersempit makna politik sebagai perebutan kekuasaan atau ajang mengumbar janji demi kepentingan tertentu.

Menurutnya, politik seharusnya dipahami sebagai ruang untuk memperjuangkan gagasan, menyampaikan aspirasi, dan mendorong perubahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Diksi politik bukanlah milik pejabat atau elite partai politik, tetapi milik kita semua,” tegas Rahman kepada Malangpariwara.

Pria yang akrab disapa Tomik tersebut mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam cara pandang pragmatis yang berpotensi melahirkan sikap apatis terhadap perkembangan politik.

Sebaliknya, mahasiswa harus mengambil peran dalam kehidupan demokrasi, mulai dari menggunakan hak pilih hingga ikut mengawal kebijakan publik.

Ia menegaskan, upaya mendorong perubahan tidak harus selalu dimulai melalui kebijakan berskala besar. Partisipasi sosial dari lingkungan terdekat juga dapat menjadi langkah awal dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Kita bisa mengawal kebijakan publik yang positif dan menolak praktik politik koruptif maupun manipulatif yang merusak tatanan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menegaskan bahwa literasi politik tidak boleh berhenti sebatas kegiatan seremonial. Pembekalan kepada mahasiswa perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penyampaian materi teori maupun praktik pengawasan di lapangan.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari masyarakat yang dapat membantu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas politik, baik sebelum maupun selama tahapan pemilu.

“Kami ingin literasi pendidikan politik ini berkelanjutan. Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang bisa menjadi kader partisipatif untuk membantu tugas pengawasan di lapangan,” kata Arifuddin.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan terhadap proses pengawasan pemilu. Karena itu, Bawaslu memperkuat sinergi dengan Bakesbangpol agar pendidikan politik dan pengawasan demokrasi dapat berjalan beriringan.

Mahasiswa Dibekali Cara Mengenali Pelanggaran Pemilu

Tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual, mahasiswa juga dibekali pengetahuan teknis mengenai pengawasan pemilu. Materi tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Saudara.

Dalam pemaparannya, mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai jenis pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, hingga tindak pidana pemilu.

Pembekalan juga mencakup tata cara pelaporan, persyaratan formil dan materiil, serta tahapan penanganan laporan dugaan pelanggaran.

Hamdan menjelaskan, pemahaman mengenai mekanisme pelaporan perlu diberikan secara bertahap. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mampu mengenali dugaan pelanggaran, tetapi juga memahami prosedur yang harus ditempuh ketika menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa agar dapat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu secara tepat dan bertanggung jawab.

Adapun 100 mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini berasal dari Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Merdeka Malang, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, dan Universitas Gajayana Malang.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan teori mengenai pendidikan politik dan pengawasan pemilu. Selanjutnya, kegiatan hari kedua diisi dengan sesi interaktif untuk memperdalam pemahaman peserta.

Melalui program ini, Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Malang berharap mahasiswa tidak sekadar memahami politik sebagai proses perebutan kekuasaan. Lebih dari itu, mahasiswa diharapkan mampu mengambil bagian dalam mengawal jalannya demokrasi, menjaga integritas pemilu, serta memastikan partisipasi masyarakat berlangsung secara bertanggung jawab.