Share

Banggar DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Tingkatkan Sertifikasi Aset dan Perolehan Pajak

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.(Foto:Ist/politikamalang)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.(Foto:Ist/politikamalang)

Share

Politikamalang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera meningkatkan sertifikasi aset. Hal ini disampaikan dalam laporan hasil pembahasan Banggar Ranperda perubahan APBD Th anggaran 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (7/9/2023).

Ketua Banggar DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, sertifikasi aset daerah sampai dengan Juli 2023 sudah mencapai 3.575 bidang atau 43% dari total 8.264 bidang. Sehingga Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemerintah Kota Malang terus bekerja keras dalam proses sertifikasi aset secara terencana dan terukur.

“Hal ini agar sertifikasi aset sampai akhir tahun ini dapat mencapai 75 % atau 6.198 bidang,” ujarnya.

Iklan

Selain itu Badan Anggaran DPRD Kota Malang menekankan agar Bapenda Kota Malang harus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada. Mengingat perolehan pajak daerah sampai dengan Agustus 2023 baru tercapai Rp. 371,6 M atau sebesar 44% dari target pada APBD Perubahan.

“Perlu upaya lebih serius, sistematis dan terencana agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai dalam sisa waktu 4 bulan ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan banggar terhadap perubahan anggaran APBD 2023. DPRD Kota Malang juga merekomendasikan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana banner dan iklan baliho berukuran besar sudah bertebaran gambar para caleg dan bakal calon Walikota.

“Perlu penertiban dengan berkoordinasi terlebih dahulu institusi penyelenggara Pemilu,” tandas Made.

Setelah tahap ini selanjutnya rapat paripurna akan mengagendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap pembahasan Ranperda. Kemudian penyampaian pendapat akhir Walikota, kemudian disusul penandatanganan Keputusan DPRD.