Share

Bekali Petugas Admin Pelayanan Adminduk, Dispendukcapil Kota Malang Gelar Bimtek Aplikasi Siapel V.3.0

Politikamalang
Dispendukcapil Kota Malang Gelar Bimtek Aplikasi Siapel V.3.0. (Foto: Agus N/politikamalang)

Share

PolitikamalangKota Malang, Menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi beberapa waktu yang lalu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Siapel V.3.0, Jumat (3/3/2023).

Bimbingan teknis ini diberikan kepada petugas admin perjanjian kerja sama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari masing-masing instansi. Bertempat di lantai dua Balai Kota Malang.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Ir. Roos Asri Ratna W, M.AP menyampaikan, total ada 45 orang petugas admin dari 40 instansi yang telah menjalin kerja sama dengan Dispendukcapil Kota Malang.

Iklan
Politikamalang
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Roos Asri Ratna W didampingi Kabid PIAK M. Wahyu Hidayat. (Foto: Agus N/politikamalang)

“Alhamdulillah semua petugas admin dari masing-masing instansi hadir, tidak ada yang absen,” ujarnya.

Menurut Etna, sapaan akrabnya, ada beberapa materi yang diberikan kepada petugas admin. Pada sesi pertama, materi yang disampaikan terkait pelayanan adminduknya.

“Mulai dari pengisian formnya, bagaimana persyaratannya, kasus-kasus di lapangan seperti apa. Semua itu kita sampaikan ke mereka,” ucapnya.

Sedangkan pada sesi ke dua adalah Bimtek pengisian di Siapel. Jadi para admin harus bisa upload di Siapel. Baru kemudian akan diproses di Dinas.

“Jadi mereka sebatas membantu masyarakat atau pemohon untuk menginput dan mengupload di Siapel. Petugas admin tidak bisa mengakses lebih dari itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Etna, karena sekarang sistemnya sudah online, maka para pemohon diwajibkan untuk memiliki email.

“Jadi misalnya akte kelahiran, kalau sudah jadi langsung di kirim ke alamat email pemohon. Karena itu pemohon diwajibkan untuk memiliki email. Sehingga bidan atau rumah sakit tidak direpotkan lagi untuk mengambil berkas akte, tandasnya.

Usai mengikuti Bimtek ini, lanjut Etna, para petugas admin diberikan pendampingan melalui grup Whatsapp. Sehingga petugas admin bisa berkomunikasi rutin dengan Dispendukcapil Kota Malang.

“Kemudian pada tahun berikutnya kita akan ada evaluasi dari pelaksanaan ini,” pungkasnya. (Agus N)