Share

Bupati dan Wabup Malang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pemkab Malang dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati dan Wabup Malang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Share

Politikamalang.com – Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM bersama Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib berikan pemaparan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun 2025 yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, kamis (26/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Ir. H. Kholiq, M.AP dan Wakil Ketua II Alayk Mubarrok, M.H.I, serta Wakil Ketua III Sudarman yang juga dihadiri para anggota DPRD. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang serta Camat se Kabupaten Malang. 

Mengawali penyampaikan LKPJ yang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah mari kita saling memaafkan dan mempererat silaturahmi di hari yang penuh kebahagiaan, keberkahan dan ampunan ini.

Dalam paparannya, Lathifah Shohib menyampaikan bahwa rencana pembangunan Kabupaten Malang pada Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan dengan berdasar dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. 

“Seluruh kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang merupakan hasil kerja keras kita bersama, dengan mengerahkan segenap pikiran dan tenaga, komitmen dan integritas dalam membangun Kabupaten Malang seutuhnya,” ujar Lathifah.

Beliau lalu menjelaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang akan dilakukan optimalisasi dengan cara menggali dan mengidentifikasi sumber PAD yang tidak membebani masyarakat dan tidak menurunkan minat berwirausaha, sertaiklim investasi yang nyaman.

Berkaitan dengan pengelolaan Belanja Daerah, maka Kebijakan Umum Anggaran Belanja Pembangunan Daerah diarahkan dengan berdasar prinsip keadilan agar bisa dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat khususnya dalam hal pelayanan publik. Kebijakan ini yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.

Lathifah juga mengatakan jika Pemkab Malang memiliki 5 prioritas utama pembangunan antara lain:

1). Pengentasan Kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan Pendidikan, Kesehatan dan perluasan lapangan pekerjaan;

2). Meningkatkan perekonomian melalui sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan UMKM serta meningkatkan daya saing investasi;

3). Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi;

4). Meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama,integritas dan budaya;

5). Pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana. 

Untuk capaian pembangunan pada tahun 2025, kinerja Pemerintah Kabupaten Malang secara garis besar terdiri dari:

a) Tingkat Kemiskinan, sebesar 8,78 %;

b) Rasio Gini sebesar 0,343;

c) Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sebesar 74,45;

d) Pertumbuhan Ekonomi, sebesar 5,92 %;

e) Realisasi Investasi, sebesar 5,39 Triliun Rupiah;

f) Indeks Reformasi Birokrasi, sebesar 84,28;

g) Indeks Harmoni Indonesia (IHI), sebesar 6,9;

h) Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), sebesar 75,67.

“Secara umum, capaian pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 dapat dikategorikan baik. Hal ini ditunjukkanmelalui capaian pembangunan yang melampaui target di sejumlah indikator makro seperti Rasio Gini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Harmoni Indonesia (IHI),Realisasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi,” tandas Lathifah. 

Tak lupa, Lathifah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Malang, sehingga Kabupaten Malang mampu meraih 437 penghargaan selama tahun 2025. Adapun penghargaan tersebut terdiri dari 4 penghargaan tingkat Internasional, 64 penghargaan tingkat Nasional, 280 penghargaan tingkat Provinsi dan 89 penghargaan tingkat regional Malang Raya baik yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Malang secara kelompok atau perorangan.

“Banyaknya penghargaan dan prestasi dimaksud bukanlah tujuan utama, namun lebih memotivasi dan memacu daya saing kita untuk berkompetisi secara sehat, dan membiasakan berpikir secara kreatif dan bertindak secara sistematis, efektif, dan efisien sehingga memberikan manfaatbagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Kedepannya, diperlukan sinergi dari semua pihak dalam mencapai hasil- hasil pembangunan yang kita inginkan bersama, termasuk upaya kita bersama dalam melanjutkan RPJMD untuk lima tahun mendatang, guna mewujudkan tahapan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Malang juga akan perlu memperhatikan ketersediaan anggaran sebagai input dalam pelaksanaan tugas pembangunan di daerah. (Aris)