Politikamalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendapat aduan masyarakat. Terkait kondisi jalan Kyai Parseh Jaya hingga Jalan Wonorejo yang kondisinya rusak parah akibat dari bekas galian pihak ketiga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian tengah jalan bekas galian dari pihak ketiga kondisinya sudah tidak layak. Padahal ini jalan raya yang sering dilewati oleh para penguna jalan, terutama untuk warga yang akan menuju ke arah Pasar Gadang maupun ke arah RSUD Kota Malang.
Sekertaris Komisi C, Akhdiyat Syabril Ulum yang mendapat aduan dari masyarakat langsung bertindak dan meneruskan informasi kepada dinas terkait agar dapat segera dilakukan perbaikan. Karena kondisi jalan yang sudah tidak layak dan mengganggu aktivitas perjalanan warga.
Ulum mengatakan, perlu ada evaluasi terkait kegiatan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan galian proyek di jalan raya di Kota Malang.
“Setelah proyek selesai dikerjakan, harapan kami bisa dikembalikan aspal jalan sebagaimana keadaan awal. Jangan sampai kualitas aspal yang dikerjakan lebih buruk dari sebelumnya,” tandasnya.