Share

Picture of M. Fahrisuddin

M. Fahrisuddin

Pengusaha, penulis berita dan blogger.

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2027​

Share

Politikamalang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 untuk melangkah ke tahap pembahasan berikutnya.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (22/9/2026).​

Rapat paripurna ini mengagendakan tiga poin utama: penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), sambutan akhir Wali Kota Malang, serta penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan DPRD.​

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, menjelaskan bahwa usai rangkaian pembahasan intensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), rancangan anggaran tersebut dinyatakan secara materi layak untuk dilanjutkan.​

Dalam laporan tersebut, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang:​Pendapatan Daerah:

▪︎ Pemkot diminta memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi melalui strategi pencapaian yang terukur.​

▪︎ Penguatan UMKM: Mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, tidak sebatas pada pelatihan dan pendampingan.​

▪︎ Sektor Pendidikan: Memprioritaskan program seragam gratis, beasiswa, perbaikan sarana sekolah, program Calon Kepala Sekolah (Cakep), hingga sarana ibadah di lingkungan sekolah.​

▪︎ Pasar Rakyat: Meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pedagang seiring dengan pemungutan retribusi.​

▪︎ Aset Daerah: Mempercepat sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) lewat kolaborasi erat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).​

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik seluruh masukan dan kesepakatan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Surat Edaran Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD akan diterbitkan paling lambat satu minggu ke depan sebagai acuan penyusunan APBD 2027.​

“Tentu seluruh rekomendasi strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian utama kami, agar tata kelola pemerintahan dan program pembangunan di Kota Malang semakin baik ke depannya,” tegas Wahyu.