Politikamalang, MALANG — Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, mendorong Pemerintah Kota Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Evaluasi dinilai penting seiring adanya penyesuaian kemampuan keuangan daerah akibat pengurangan dana transfer ke daerah.
Asmualik mengatakan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah proses shifting atau pengalihan kepesertaan UHC bagi masyarakat yang sebenarnya sudah masuk dalam skema tanggungan pihak lain.
Menurutnya, peserta yang telah memiliki hubungan kerja dan memenuhi kriteria kepesertaan semestinya dialihkan menjadi tanggungan pemberi kerja. Dengan demikian, pembiayaan layanan kesehatan dapat dibagi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk UHC bagi desil 1 sampai 3, itu di tangan pusat. Kita cari semua desil 1 sampai 3 bagaimana bisa dipindah menjadi tanggungan kementerian atau pusat,” kata Asmualik.
Selain kelompok masyarakat yang masuk dalam skema pembiayaan pemerintah pusat, Asmualik menyoroti peserta yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan. Menurut dia, kepesertaan yang menjadi kewajiban perusahaan perlu dikembalikan kepada skema pembiayaan pemberi kerja.
“Beban yang harus ditanggung perusahaan, yang selama ini masuk ke UHC, juga harus menjadi tanggung jawab perusahaan. Ini untuk meningkatkan keterlibatan perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada karyawannya,” ujarnya.
Evaluasi juga perlu menyasar data warga yang masih tercatat sebagai penduduk Kota Malang, tetapi sudah lama tidak berdomisili di daerah tersebut. Asmualik menyebut kondisi itu perlu dikoreksi agar data kepesertaan UHC lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kelompok masyarakat Kota Malang yang KTP-nya Malang, tetapi sudah lama tidak tinggal di Malang, juga akan dikoreksi. Karena sekarang mereka hampir tidak menggunakan UHC karena tidak tinggal di Malang,” jelasnya.
Asmualik menilai langkah tersebut dapat membantu menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Namun, ia menegaskan, rasionalisasi anggaran tidak boleh berdampak pada terganggunya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Yang jelas bagi kita di dewan, jangan sampai peralihan-peralihan ini menjadikan pelayanan kepada masyarakat terganggu,” tegasnya.



