Politikamalang – Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah yang berkedok kegiatan sekolah seperti outing class dan wisuda masih kerap ditemukan di Kota Malang. Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik.
Ia menegaskan pentingnya peran Dinas Pendidikan Kota Malang dalam memastikan standar mutu pendidikan berjalan seiring dengan kejelasan pembiayaan di setiap sekolah. Menurutnya, seluruh kegiatan siswa harus memiliki dasar anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mendorong Dinas Pendidikan Kota Malang untuk memberikan standar mutu pendidikan terbaik. Artinya, kegiatan siswa harus sejalan dengan anggaran yang jelas di setiap sekolah,” ujar Asmualik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang.
Ia menjelaskan, apabila seluruh kebutuhan pendidikan dapat ditopang oleh anggaran pemerintah, maka tidak seharusnya ada lagi pungutan kepada orang tua siswa. Namun, jika terdapat keterbatasan anggaran daerah, hal tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang pemerintah tidak mampu membiayai seluruh kebutuhan, harus ada transparansi kepada masyarakat. Sehingga jika ada pemungutan, itu didasarkan pada kondisi riil keuangan daerah, bukan pungutan liar,” tegasnya.
Asmualik juga menilai, praktik pungutan tanpa dasar yang jelas justru memberatkan orang tua siswa. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan pembiayaan pendidikan dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, ia berharap materi pendidikan yang diberikan kepada siswa tetap mengacu pada standar kebijakan pendidikan Kota Malang. Dengan demikian, kualitas pendidikan antar sekolah dapat merata dan tetap memiliki daya saing dibandingkan daerah lain.
“Standarisasi ini penting agar kualitas antar sekolah di Kota Malang tidak jauh berbeda, namun tetap unggul dibandingkan daerah lain. Dengan begitu, pelayanan pendidikan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya.



