Politikamalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih terus melakukan pendalaman atas perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur.
Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2019–2022.
Dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah tersebut, ada 11 (sebelas) mantan dan anggota DPRD Jatim, Daerah pemilihan (Dapil) Malang Raya, yang diduga telah menerima dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim itu, dengan nilai anggaran yang beragam.
Sebelas nama ini berinisial AD menerima jumlah terendah sebesar Rp10.433.492.000. Kemudian SP menerima sebesar Rp21.146.234.000, DR menerima sebesar Rp23.636.818.000, GW menerima sebesar Rp29.273.847.000, SU paling banyak sebesar Rp108.729.136.000.
Selanjutnya KP sebesar Rp19.460.934.000, HB sebesar Rp 35.716.422.000, AZ sebesar Rp31.909.847.000, SD sebesar Rp22.815.665.000, JR sebesar Rp26.709.119.000, DH sebesar Rp84.743.095.000.
Dari 11 mantan dan anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya tersebut, ada satu yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Malang, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang.
Bahkan, banyak publik berasumsi jika perolehan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) tersebut telah digunakan biaya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Malang.
Menurut sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya, tim penyidikan dan penindakan KPK saat ini tengah melakukan pendalaman atas perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur, TA 2019–2022.
“Saat ini tim masih melakukan pendalaman kasus itu, bahkan kemarin (Rabu 16/10/2024) tim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur,” ucapnya, yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Akan tetapi, ketika ditanya tentang tim penyidikan dan penindakan KPK apa akan melakukan kegiatan di Malang Raya, dia menjawab bahwa tim penyidikan dan penindakan KPK berada di beberapa daerah di Jawa Timur.
“Saat ini tim sudah disana (beberapa daerah di Jatim), dimungkinkan Malang Raya, wilayah Blitar dan Surabaya,” pungkasnya.