Share

Dukungan FEB UB Terhadap Upaya Analisis Inisiasi Pembentukan BUMDes Di Kabupaten Bantul

Share

Politikamalang – Malang, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa menyatakan bahwa setiap Desa hendaknya memiliki satu BUMDes sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pada level terkecil.

Terkait dengan hal ini, pihak Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat dalam bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan membantu masyarakat maupun Lembaga, institusi, dan perusahaan yang sedang berupaya meningkatkan dan mengembangkan organisasinya.

Tim Jurusan Manajemen FEB UB, Risna Wijayanti, SE., MM., Ph.D mengatakan, untuk mengimplementasikan dan memperluas kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Brawijaya mengeluarkan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya Dalam Masa Dan Pasca-Pandemi Covid-19.

Iklan
Kegiatan Kampus Tangguh, FEB UB

“Salah satu bentuk kegiatan Kampus Tangguh ini adalah dalam bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menuntut setiap dosen memberikan sumbangsih ilmu pengetahuan kepada masyarakat untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat, Lembaga, institusi, dan perusahaan,” sebut ketua Tim Jurusan Manajemen FEB UB.

Dengan memberikan sumbangsih ilmu pengetahuan kepada segenap komponen masyarakat, maka diharapkan setiap dosen di Universitas Brawijaya dapat mengembangkan kemampuan dosen dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat baik permasalahan bisnis, sosial masyarakat maupun organisasi pemerintahan di berbagai tingkatan kewenangan seperti di tingkat desa, kota, kabupaten, provinsi, Nasional.

“Sehubungan dengan adanya tuntutan pada desa untuk membangun BUMDES yang dapat mengembangkan potensi ekonomi desa, maka Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya telah melakukan inisiasi kolaborasi dengan Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan identifikasi permasalahan bagi desa yang belum memiliki BUMDES,” urainya.

Sampai tahun 2019, Kabupaten Bantul sudah mempunyai 49 BUMDes, masih terdapat 26 keluarahan yang belum memiliki BUMDes.

Tim Jurusan Manajemen FEB UB, Ibu Risna Wijayanti, SE., MM., Ph.D yang dibantu oleh beberapa mahasiswa Program Sarjana dan Pasca Sarjana berupaya melakukan inisiasi dengan mencoba untuk berdiskusi dan berdialog dengan perangkat desa yang belum memiliki BUMDes di Kabupaten Bantul.
“Kehadiran BUMDes dirasakan sangat diperlukan oleh desa sebagai alat untuk meningkatkan kekuatan ekonomi desa yang diharapkan dalam jangka panjang akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa.

Dari pengamatan pendirian BUMDes, menurut Ibu Risna, memang memerlukan proses analisis lingkungan baik lingkungan internal dan eksternal sebagai dasar dalam penyusunan strategi pengembangan cikal bakal BUMDES.

Pihak perguruan tinggi akan berupaya membantu identikasi peluang bisnis bagi BUMDES, sehingga dapat membantu Desa melakukan pendamipingan persiapan inisiasi pendirian BUMDES.

“Kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan Langkah awal yang akan dijadikan dasar dalam perumusan Strategi penguatan pengelolaan Usaha BUM Desa dan program atau kegiatan pendampingan,” ujarnya.

Beberapa hal yang perlu diidentifikasi dan dikaji meliputi peluang potensi bisnis yang ada di desa, Peningkatan kualitas manajemen dan penguatan organisasi BUM Desa sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi dapat dilaksanakan dengan kegiatan pendampingan di bidang restrukturisasi organisasi.

“Model pendampingan yang akan dilaksanakan melibatkan mahasiswa baik dari mahasiswa program Sarjana maupun program pasca sarjana dalam proses pembentukan embrio BUMDes di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkasnya. (Djoko Winahyu)