Politikamalang – Ketua DPRD Kota Malang periode 2019 – 2024 I Made Riandiana Kartika, SE mengembalikan aset kedinasan yang telah digunakan selama masa jabatannya.
Sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang menyatakan harus mengembalikan aset kedinasan setelah berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD.
Pengembalian aset kedinasan diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Malang Nurul Rahmawati, di depan Sekretariat DPRD Kota Malang, Jum’at (23/8/2024).
Nurul Rahmawati mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Kota Malang Periode 2019-2024 yang demisioner sebagai bentuk kedisiplinan untuk mengembalikan aset kedinasan berupa kendaraan dinas Mobil Toyota Camry 2023 dengan Nopol N 3 AP.
“Ketua DPRD demisioner, I Made Riandiana Kartika mengembalikan aset kedinasan yang sebelumnya digunakan untuk menunjang kinerja sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Malang ,” kata Nurul.
Setelah dilakukan pengembalian itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Malang akan melakukan penilaian terhadap kendaraan tersebut. Apakah masih layak digunakan sebagai penunjang kedinasan unsur pimpinan DPRD Kota Malang periode mendatang. Tentu, pelaksanaan penilaian juga akan melibatkan pihak ahli.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak mekanik untuk melakukan penilaian. Jika masih layak, maka kendaraan ini akan kembali diserahkan kepada Ketua DPRD Definitif Kota Malang periode 2024-2029,” tambahnya.
Selain I Made Riandiana Kartika tentunya Wakil Ketua DPRD Kota Malang Periode 2019-2024, semuanya juga akan mengembalikan aset kedinasan berupa kendaraan. Jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Malang yakni H. Asmualik yang mengembalikan mobil bernopol N 7 AP, Rimzah mengembalikan mobil dengan Nopol N 9 AP, dan H. Abdurochman mengembalikan mobil berplat nomor N 6 AP.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pengembalian fasilitas tersebut merupakan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Hari ini adalah hari terakhir pimpinan dan anggota DPRD kota Malang periode 2019-2024 dan karena besok adalah pelantikan dewan baru maka kami menyerahkan semua fasilitas yang kami terima seperti mobil dinas. Kalau saya selaku ketua mendapat rumah dinas dan laptop. Kalau laptop sudah saya serahkan tadi. Semuanya ini bagian dari kami DPRD patuh terhadap peraturan perundang-undangan jika sudah tidak menjabat lagi maka seluruh fasilitas harus kita kembalikan pada pemerintah Kota Malang,” ujar Ketua DPRD Kota Malang.
Made juga mengatakan bahwa segala fasilitas untuk pimpinan tersebut akan diberikan kembali kepada pimpinan DPRD yang baru. Beberapa fasilitas yang melekat pada pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD akan mendapatkan Rumah Dinas, Mobil Dinas, dan Laptop.
Sedangkan wakil ketua mendapat fasilitas mobil dinas dan Laptop.
“Mulai besok saya sudah tidak menempati rumah dinas di Jalan Kawi 24 tapi saya serahkan kepada sekwan selaku pengelola rumah dinas. Selanjutnya biar dirawat dan akan diserahkan kepada ketua DPRD yang baru nanti,” jelasnya.