Share

Hari Jadi DPRD Kota Malang Segera Ditetapkan

FGD Penelusuran Arsip Sejarah Historiografi Parlemen Kota Malang. (Foto: Agus N/politikamalang)

Share

Politikamalang – Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penelusuran Arsip Sejarah Historiografi Parlemen Kota Malang. Bertempat di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Malang, FGD ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Selasa (21/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Made mengapresiasi upaya Dispussipda yang turut mengajak sejarahwan maupun akademisi. Untuk ikut berpikir bersama menentukan hari lahirnya DPRD Kota Malang.

“Dari awal memang kami ingin mengetahui hari jadi DPRD Kota Malang. Karena saya mencari di arsip kemudian menanyakan ke sekwan, ternyata hari ulangtahun DPRD belum ditentukan. Tapi kami ada, berarti kami yang jelas pernah dilahirkan,” jelasnya.

Iklan

Karena itu lanjut Made, ia menginginkan hari jadi nanti yang akan ditentukan lewat rapat paripurna itu bisa menjadi memontum untuk bisa berbuat lebih untuk masyarakat. Bagaimana masyarakat supaya tahu kapan sebenarnya hari ulang tahun DPRD Kota Malang.

“Sehingga hari jadi ini bisa dirayakan bersama menjadi pesta rakyat, pesta semuanya sampai di tingkat RT. Akan kita rayakan bersama-sama, karena kami adalah wakil dari masyarakat yang ada di RT itu sendiri,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: Agus N/politikamalang)

Menurut Made, nantinya keputusan hari jadi DPRD Kota Malang ini akan menjadi keputusan internal, bukan Peraturan Daerah (Perda) yang harus ada pengesahan Wali Kota.

“Tapi ini murni akan menjadi keputusan DPRD itu sendiri,” jelasnya.

Karena ini ditentukan lewat Paripurna, tentu saja harus ada pendapat akhir fraksi yang akan menerima atau menyetujui tentang hari yang akan dilontarkan. Karena ini adalah diskusi musyawarah,harus diflorkan beberapa tanggal yang direkomendasikan.

“Kalau bisa diberi tiga atau empat pilihan, yang nanti bisa kami pilih. Tentu saja dengan penjelasan masing-masing. Jadi kami akan menunggu rekomendasi dari Dispussipda,” ucapnya.

Dari rekomendasi tersebut, nanti akan didiskusikan oleh enam fraksi yang akan melibatkan 45 anggota dewan.

“Sebelum diparipurnakan, kami akan uji publik sehingga masyarakat bisa memberikan tanggapan. Kalau seminggu tidak ada tanggapan dari masyarakat, kami anggap itu bisa diterima dan akan segera kami tetapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dispussipda, Ir Yayuk Hermiati menyebutkan, ini adalah FGD Penelusuran Arsip Sejarah Historiografi Parlemen Kota Malang ketiga. Yang ditujukan untuk mencari tau kapan hari jadi DPRD Kota Malang.

Menurutnya, dari para peserta FGD yang melibatkan akademisi dan sejarahwan ini diharapkan bisa mendapatkan masukan. Terkait kapan DPRD Kota Malang lahir. Tanggal berapa, bulan apa dan tahun berapa.

“Dari hasil diskusi ini, kalau memang bisa langsung nanti ditentukan tanggal lahirnya seperti apa monggo. Nanti ada masukan dari provinsi yang faham dengan ketentuan atau mekanisme arsip sejarah itu seperti apa, untuk dijadikan acuan untuk mengambil kebijakan,” ujarnya.

“Tapi kalau misalkan belum bisa ditentukan hari lahirnya, karena ditemukan arsip nya masih kurang. Maka nanti akan ditentukan lagi langkah berikutnya,” pungkasnya.