Politikamalang – Komisi C DPRD Kota Malang hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (12/3/2025).
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin menjelaskan, hearing tersebut untuk membahas wacana proyek drainase di Soekarno-Hatta (Suhat) dari Provinsi senilai Rp 32 miliar. Terutama adanya isu rencana pemotongan pohon yang terdampak proyek drainase.
“Kami ingin memastikan bahwa pemkot Malang bisa meminimalisir dampak negatif. Jadi perlu pemetaan skema yang bagus terkait pekerjaan itu agar ada langkah-langkah teknis lainnya untuk mengcover dampak negatif lingkungan,” jelasnya.
Kalaupun ada pohon yang terpotong, tentu saja harus ada pemulihan peremajaan. Nanti setelah proyek itu selesai akan ada peremajaan ditata ulang agar kawasan itu bisa jadi hijau lagi.
“Sebenarnya bukan hanya pohon saja, tapi seluruh koridor itu mulai dari reklame, tiang listrik dan sebagainya akan terdampak. Termasuk pohon menjadi salah satu hal yang kemudian terdampak. Makanya kami ingin memastikan agar nanti pohon yang terdampak bisa kemudian diremajakan dan ditata kembali,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anas menuturkan, pembangunan drainase ini sudah seharusnya dilakukan untuk menangani permasalahan banjir di Suhat. Agar air dari wilayah atas atau Kota Batu tidak langsung mengalir melewati Suhat yang dampaknya di Kedawung, di Ahmad Yani dan sebagainya yang biasanya banjir itu akan dibelokkan ke kanan menuju ke Sungai Brantas.
“Ini proyek penting yang saya kira penting untuk menangani banjir yang sudah menjadi problem klasik di kawasan Soekarno Hatta,” tuturnya.
Terlebih anggarannya dari provinsi, eksekutornya juga dari provinsi. Jadi Pemkot Malang hanya penerima manfaat dari program ini.
“Makanya jangan sampai program penting ini yang juga berdampak baik bagi Kota Malang ini gagal hanya karena kita tidak bisa menyelesaikan dampak lingkungan yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP, Dandung Djulharjanto mengatakan, kontur Kota Malang berada di dataran tinggi. Sehingga disamping air genangan itu berasal dari air melalui permukaan atau air hujan, juga kiriman dari daerah atas.
Sebetulnya tujuan dari pembuatan saluran drainase di Sukarno Hatta itu tidak hanya menyelesaikan di wilayah Suhat, tapi termasuk di daerah bawahnya, di timurnya daerah Kedawung, juga Letjen Sutoyo.
“Artinya air dari atas atau dari barat jangan sampai menyeberang Suhat. Diputus di Suhat, dilarikan ke selatan langsung dibuang masuk ke sungai berantas. Sehingga yang di bawahnya dan timurnya itu aman,” terang Dandung.
“Dengan diameter 2,5 x 2,5 meter itu estimasinya bisa menyelesaikan 100 persen permasalahan banjir di Suhat dan 80-100 persen yang di bawahnya. Durasi 50 tahun dengan pemeliharaan yang tepat,” pungkasnya. (Adv)