Share

Jukir Pasar Madyopuro Tolak Penerapan E-Parkir

Politikamalang
Arief Wahyudi menerima kedatangan Jukir Pasar Madyopuro. (Foto: Agus N/politikamalang)

Share

PolitikamalangKota Malang, Belasan Juru Parkir (Jukir) Pasar Madyopuro mendatangi gedung DPRD Kota Malang. Pengaduan ini di tujukan kepada Dinas Perhubungan Kota Malang yang akan menerapakan sistem e-parkir.

“Kita datang untuk mengadukan nasib teman-teman jukir. Sudah 25 tahun bekerja, tetapi di berhentikan secara sepihak oleh Dishub”, ujarnya ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/1/2023).

Secara prosedural, lanjut Pandu, sudah mereka jalani. Mulai dari proses permohonan, penyampaian pengelolaan, sampai turun surat rekomendasi dalam hal pengelolaan.

Iklan

Sebelumnya diakui Pandu, pada tanggal 22 Desember 2022, mereka sudah dipanggil oleh Dishub untuk rapat koordinasi. Pada pertemuan itu, dijelaskan bahwa di Pasar Madyopuro akan diberlakukan e-parking. Tapi sama sekali tidak membicarakan solusinya seperti apa.

“Beberapa kali bertemu dengan Dinas Perhubungan, tapi tidak ada kejelasan terkait solusi. Artinya Dinas Perhubungan bergerak secara sepihak,” ungkapnya.

“Harapan kami tidak di berlakukan. Karena akan menghilangkan mata pencaharian jukir,” tandasnya.

Tanggapan sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH. Tindak lanjut pengaduan dari jukir akan kami fasilitasi pertemuan dengan Dishub Kota Malang.

Tanggapan Arief Wahyudi

Politikamalang
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH. (Foto: Agus N/politikamalang)

Arief menilai apa yang dilakukan Dishub salah besar. Menurutnya, meskipun di pasar Madyopuro akan dilakukan e-parkir, kan tidak harus dijalankan sendiri oleh Dishub.

“Mereka juga harus memikirkan yang selama ini hidup dari parkir itu. Dan jumlahnya tidak banyak sebenarnya sekitar 20 orang,” ucapnya.

Hari ini e-parkir sudah disiapkan, namun belum dijalankan. Tetapi disana ternyata petugas Dishub yang menangani parkir di sana.

“Ini kan sudah salah. Semestinya biarlah mereka dulu sambil dilakukan sosialisasi dengan baik. Kalau toh memang ingin menaikan target, bilang dengan Juru Parkir, mereka mau,” ungkapnya.

“Jadi tidak serta mereta begini. Boleh saya katakan Dishub Dzolim terhadap jukir pasar Madyopuro. Karena cara-cara seperti ini salah,” ujarnya.

Apalagi mereka sudah puluhan tahun berada di sana. Dan pedagang juga tidak merasa keberatan dengan adanya parkir konvensional yang selama ini terjadi.

“Justru jukir ini paham sekali mana yang harus ditarik parkir, mana yang tidak. Karena mereka kenal dengan komunitas pasar,” terang Arief.

Menurut Arief, solusi yang terbaik kalau toh memang harus e-parkir, pekerjakan mereka. Bisa untuk menata sepeda, bisa jaga di depan. Yang penting mereka masih mempunyai penghasilan dari parkir.

“Apapun yang akan dilakukan oleh Dishub, para Jukir tidak boleh kehilangan mata pencaharian. tetap diperkerjakan,” tandasnya.

Sistem e-Parkir

Sementara itu saat di konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R. Wijaya Saleh Putra menyampaikan, e-parkir merupakan suatu strategi untuk menjawab meningkatkan PAD melalui retribusi parkir.

“Sistem e-parkir ini juga merupakan rekomendasi dari MCP Korsupgah KPK,” sebutnya.

Dijelaskan Wijaya, sebelum di bangun e-parkir Pihak Dishub sudah berkomunikasi dengan Pandu.

“Kita cari solusi peningkatan Retribusi parkir. Kita minta untuk setoran di naikkan namun gagal meski kita minta sampai batas minimal 50 rb, ternyata ditolak,” ungkap Wijaya.

Karena tidak ada kesepakatan, per tanggal 3 Januari lahan Parkir di Pasar Madyopuro diambil alih petugas Dishub. Otomatis para jukir tidak bisa menarik parkir lagi.

“Dari laporan petugas Dishub di pasar Madyopuro ternyata setiap hari kita mendapat pemasukan lebih dari 4 Juta rupiah,” beber Wijaya.

Dishub berusaha meningkatkan PAD melalui Retribusi Parkir. Namun tidak serta merta meninggalkan para jukir yang kehilangan pekerjaan.

“Kita masih terus mencari solusinya agar bisa dari Jukir yang telah direkrut semuanya bisa dipekerjakan. Namun kami tak berani berjanji akan tetapi tetap mencari jalan keluarnya,” pungkasnya. (Agus N)