Share

Kaji Indra Bersama Komisi B DPRD Kota Malang Jenguk Korban Tembok Roboh Pasar Besar: Desak Audit Struktur dan Reformasi Tata Kelola Pasar

Kaji Indra Bersama Komisi B DPRD Kota Malang Jenguk Korban Tembok Roboh Pasar Besar
Kaji Indra Permana bersama Komisi B DPRD Kota Malang menjenguk korban tembok roboh Pasar Besar. (Ist)

Share

Politikamalang — Insiden runtuhnya tembok pagar lantai 3 Pasar Besar Kota Malang pada Selasa (1/7/2025) menjadi sorotan serius Komisi B DPRD Kota Malang. Kecelakaan tersebut menimpa seorang pedagang pisang bernama Ibu Siti Fatimah (51), yang mengalami luka cukup serius di bagian bahu dan kaki kirinya akibat tertimpa reruntuhan.

Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H Indra Permana SE,MM bersama Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, dan beberapa anggota lainnya datang untuk menjenguk secara langsung korban di rumah sakit, Rabu (2/7/2025).

“Kami tidak ingin hanya datang membawa ucapan simpati. Kami hadir untuk mendengar langsung suara rakyat yang terluka, sekaligus membawa tekad kuat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujar Kaji Indra.

Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi cerminan dari adanya kelengahan dalam aspek perawatan infrastruktur publik yang semestinya menjadi tempat aman bagi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di Pasar Besar.

Komisi B DRPD Kota Malang meninjau lokasi robohnua tembok Pasar Besar lantai 3. (Ist)

Kaji Indra menegaskan pentingnya dilakukan audit menyeluruh terhadap struktur bangunan Pasar Besar secara independen dan profesional. Selain itu, ia juga mendorong reformasi tata kelola pasar berbasis pada tiga prinsip utama: keselamatan jiwa, kelayakan ruang usaha, dan keberlanjutan ekonomi rakyat.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli. Ia adalah pusat kehidupan, sumber nafkah ribuan warga. Jika infrastrukturnya rapuh dan tata kelolanya lemah, maka kita sedang mempertaruhkan nyawa rakyat demi ketidakpedulian,” tegasnya.

Lebih jauh, Kaji Indra juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera membentuk satuan tugas percepatan revitalisasi pasar rakyat, dengan pendekatan partisipatif—melibatkan pedagang, ahli bangunan, dan pengawas teknis secara terbuka dan akuntabel.

“Kami ingin Pasar Besar Malang tidak lagi menjadi simbol ketertinggalan, tapi menjadi ikon kemajuan ekonomi rakyat yang manusiawi, aman, dan berdaya saing. Semoga ini menjadi momentum hijrah tata kelola, dari yang lalai menjadi yang peduli,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kaji Indra menyampaikan doa dan harapannya untuk kesembuhan Ibu Siti Fatimah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam dalam menghadapi persoalan publik, karena keselamatan rakyat adalah panggilan suci yang tak boleh diabaikan.

“InsyaAllah, kami di Komisi B akan terus mengawal ini sampai tuntas. Karena bagi kami, satu nyawa rakyat yang terluka adalah panggilan amanah yang harus dijawab dengan tindakan nyata,” tandasnya.