Share

Kaji Indra Gas Pol untuk Rakyat: UMKM Dilindungi, PBB Diringankan!

Kaji Indra Gas Pol untuk Rakyat: UMKM Dilindungi, PBB Diringankan!
H.Indra Permana,SE.,MM memimpin rapat pansus PDRD. (Ist)

Share

Politikamalang — DPRD Kota Malang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dengan semangat menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil serta pelaku UMKM.

Pembahasan ini dipimpin langsung anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H. Indra Permana, SE., MM., atau yang akrab disapa Kaji Indra—politisi muda, calon Doktor Ilmu Sosial, Wakil Ketua Fraksi PKS, yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan.

Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) PDRD, Kaji Indra bersama timnya tengah mendorong revisi ambang batas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makanan dan minuman. Jika sebelumnya pelaku usaha kuliner dengan omzet di atas Rp 5 juta per bulan sudah dikenakan pajak, kini Kaji Indra mengusulkan agar batas minimal tersebut dinaikkan menjadi dua kali lipat atau lebih. Tujuannya jelas, memberikan ruang tumbuh bagi UMKM agar tidak tercekik pajak terlalu dini.

Iklan

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Mereka harus didorong dulu untuk tumbuh, bukan langsung dibebani. Pajak harus hadir dengan rasa, bukan sekadar angka,” ujar Kaji Indra saat memimpin rapat pembahasan Ranperda.

Kaji Indra Gas Pol untuk Rakyat: UMKM Dilindungi, PBB Diringankan
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H. Indra Permana, SE., MM. (Ist)

Tak hanya itu, Kaji Indra dan Pansus juga mengusulkan kebijakan keringanan PBB—khususnya bagi warga Kota Malang dengan tagihan rendah, agar beban masyarakat kecil bisa dikurangi.

“Kami ingin perda ini menyentuh langsung rakyat. PBB yang memberatkan warga kecil harus kita kaji kembali. Negara harus hadir di sisi mereka,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Kaji Indra, Pansus PDRD tidak hanya fokus pada optimalisasi pendapatan daerah. Tetapi juga pada keadilan fiskal, keberpihakan terhadap rakyat, dan penguatan sektor ekonomi lokal.

Ranperda ini dirancang tidak terburu-buru, namun melalui kajian akademis, diskusi bersama tim ahli, dan pendalaman bersama OPD penghasil agar hasilnya benar-benar implementatif dan berpihak.

Sebagai politisi muda yang juga tengah menempuh studi doktoral di bidang ilmu sosial, Kaji Indra menghadirkan wajah baru dalam politik daerah: teknokratik, visioner, namun tetap membumi.

Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan, ia meyakini bahwa Kota Malang bisa menjadi kota yang mbois, tidak hanya dari segi estetika, tapi juga dalam kebijakan yang berkeadilan dan selalu menyejahterakan masyarakatnya.