Share

Kaji Indra Minta Negara Tak Tinggal Diam Lindungi Pasar Tradisional dan Toko Rakyat dari Gempuran Ritel Modern

Kaji Indra Minta Negara Tak Tinggal Diam Lindungi Pasar Tradisional dan Toko Rakyat dari Gempuran Ritel Modern
Anggota DPRD Kota Malang, H. Indra Permana, SE, MM usai belanja di Pasar Tradisional. (Ist)

Share

Politikamalang — Gempuran ritel modern di berbagai titik Kota Malang telah menimbulkan kegelisahan di kalangan pedagang pasar tradisional dan pemilik toko kelontong lokal. Fenomena ini tidak hanya mengancam keberlangsungan usaha rakyat, tetapi juga menggerus ekosistem ekonomi mikro yang telah menjadi tulang punggung kota.

Menanggapi hal ini, H. Indra Permana, SE, MM—anggota Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, yang juga dikenal sebagai pengusaha—menyatakan keprihatinannya. Dalam rilis resminya, pria yang akrab disapa Kaji Indra itu menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan ketimpangan ini terus terjadi tanpa intervensi nyata.

“Pasar rakyat dan toko kelontong adalah denyut nadi ekonomi lokal. Kalau dibiarkan tergilas oleh ritel modern yang tak terbendung, maka yang kita hilangkan bukan hanya sumber nafkah, tapi juga warisan budaya dan kemandirian ekonomi,” tegas Kaji Indra.

Suasana salah satu lapak di pasar tradisional Kota Malang. (Ist)

Didukung Data dan Kajian Akademik
Kekhawatiran ini bukan sekadar retorika. Berdasarkan penelitian oleh Dr. Dwinita Aryani dari STIE Malangkuçeçwara, ditemukan bahwa 66% pedagang pasar tradisional di Kota Malang mengalami penurunan omzet akibat gempuran ritel modern. Faktor yang paling dominan adalah pergeseran perilaku konsumen yang mengutamakan kenyamanan, efisiensi waktu, dan tampilan toko.

Sementara itu, hasil studi dari Endi Sarwoko (Jurnal Ekonomi Modernisasi) juga menunjukkan paradoks yang mencolok: meski jumlah transaksi pedagang pasar meningkat, keuntungan justru menurun karena harga yang ditekan terlalu murah demi bersaing.

“Inilah bentuk ketimpangan struktural yang harus segera kita benahi. Persaingan yang adil itu penting, tapi jangan sampai membunuh usaha kecil yang sudah puluhan tahun menopang ekonomi masyarakat,” lanjut Kaji Indra.

Solusi dari Kaji Indra: Jalan Tengah untuk Keadilan Ekonomi
Sebagai anggota dewan sekaligus pelaku usaha, Kaji Indra menawarkan solusi komprehensif yang tidak hanya membatasi, tetapi juga mendorong kolaborasi dan pemberdayaan:

  1. Regulasi Zonasi Ritel Modern,
    Pemerintah daerah harus membuat aturan yang jelas tentang jarak minimal antara minimarket dan pasar tradisional, serta membatasi jumlah minimarket dalam satu kawasan permukiman.
  2. Revitalisasi & Modernisasi Pasar Tradisional,
    Pasar harus ditata ulang: diperbaiki infrastrukturnya, ditingkatkan kebersihannya, dan diperbaiki pengelolaannya. “Pasar tradisional juga bisa tampil modern, tapi tetap murah dan merakyat,” katanya.
  3. Digitalisasi dan Pelatihan UMKM,
    Pemkot Malang perlu menggandeng startup, BUMD, dan kampus untuk melatih pedagang agar bisa menggunakan QRIS, media sosial, dan manajemen stok berbasis digital.
  4. Afirmasi Produk Lokal dalam Ritel Modern
    Kaji Indra mendorong adanya regulasi yang mewajibkan ritel modern menyediakan minimal 30% ruang rak untuk produk UMKM lokal, termasuk hasil olahan rumah tangga, pertanian desa, dan produk kelurahan.
  5. Gerakan Belanja di Warung Tetangga
    Kaji Indra mengusulkan kampanye sosial “Belanja ke Warung Sebelah” yang melibatkan sekolah, komunitas, hingga ASN, untuk mengedukasi publik mencintai produk lokal dan toko tradisional.

Komitmen Politik untuk Ekonomi Kerakyatan
Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS, Kaji Indra menegaskan bahwa pihaknya siap membawa isu ini ke dalam pembahasan regulasi baru dan revisi perda, termasuk penguatan fungsi pengawasan terhadap perizinan usaha ritel modern.

“Kami di Komisi B akan mendorong agar rencana zonasi dan ekosistem perdagangan di Malang ini kembali sehat dan berkeadilan. Jangan sampai kota ini hanya dikuasai korporasi besar, sementara pedagang kecil terus menjerit dalam diam,” pungkas Kaji Indra.