Politikamalang – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS mendukung upaya
peningkatan kesejahteraan hewan di Kota Malang. Salah satunya melalui program
pengendalian populasi – sterilisasi kucing.
Termasuk mendukung berbagai langkah aktif dalam
upaya perlindungan kekerasan terhadap hewan di Kota Malang.
Hal itu diungkapkan Mia, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Malang ini saat berdialog dengan Pimpinan Satwa Sehat Indonesia, Dr. drh. Albiruni
Haryo, M.Sc, AP.Vet di gedung DPRD Kota Malang, Rabu siang (5/3/2025).
Sebagai bentuk dukungannya, Mia siap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan (Dispangtan) Kota Malang.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dispangtan untuk membahas perhatian akan hewan peliharaan
dan ekosistem kesehatan hewan di Kota Malang,” ujarnya.
Sementara itu saat audiensi, drh. Albi mengatakan, beberapa program yang telah diinisasi
secara pribadi yakni mengadakan program sterilisasi kucing massal secara gratis untuk
masyarakat Malang yang berhasil dilaksanakan dengan standar medis yang tinggi.
“Urgensi program tersebut sebagai salah satu langkah nyata untuk membantu
mengendalikan over populasi kucing serta mencegah terjadinya kekerasan berulang terhadap
hewan di Kota Malang,” jelasnya.
Program sterilisasi massal gratis tersebut juga melahirkan sebuah
pemodelan sistem untuk pelaporan populasi hewan di Kota Malang, yang sampai saat ini terus
dikembangkan oleh drh. Albi dan tim.
Namun, karena
upaya ini adalah inisiatif awal, sebanyak 700 pendaftar harus ditunda untuk diarahkan ikut di
kegiatan lain yang diharapkan diadakan juga oleh pihak terkait. Hal ini menunjukkan bahwa
kebutuhan masyarakat akan program serupa masih sangat tinggi.
Tahun 2025 ini, rencana
sterilisasi massal kembali digagas dengan target 1.000 ekor kucing, namun tentu dibutuhkan
kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaannya.
Pada pertemuan dengan ketua dewan, drh. Albi juga mengusulkan pembentukan Satgas
Hewan yang bertugas menangani isu kesejahteraan hewan, termasuk program pengendalian
populasi dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan hewan. Menurut dia, regulasi
terkait Satgas Hewan perlu segera disusun agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain menggandeng DPRD, drh. Albi juga kembali menjalin kerjasama dengan Polresta
Malang Kota untuk pelaksanaan sterilisasi kucing tahun ini, seperti yang telah dilakukan pada
tahun sebelumnya.
“Kesejahteraan hewan di Kota Malang adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap
audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada
perlindungan kesejahteraan hewan di Kota Malang,” harap dosen Universitas Brawijaya (UB)
itu.
“Inisiatif ini masih menghadapi banyak tantangan koordinasi di setiap tingkatan. Namun,
dengan adanya dukungan dari DPRD dan masyarakat, diharapkan program ini dapat segera direalisasikan untuk menciptakan Kota Malang yang lebih ramah untuk hewan,” pungkas drh.
Albi.



