Politikamalang – Menanggapi instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan hal tersebut tidak akan menggangu kinerja, fungsi dan tugas pokok Dewan. Hal ini disampaikan usai menghadiri penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih, Jumat malam (7/2/2025).
Karena itu lanjut Amitya, dengan anggaran terbatas, diperlukan kerja keras, kerja pintar dan bekerja dengan startegi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Malang.
“Kalau nanti ternyata efisiensi itu tidak cukup untuk membiayai beberapa program yang sustain dari beberapa tahun yang lalu, contohnya di bidang kesehatan atau pendidikan itu harus kita carikan jalan. Anggaran apa saja yang bisa kita alokasikan untuk menyelamatkan program-program yang sifatnya kerakyatan,” ungkapnya.
Setelah Surat Edaran (SE) keluar, Dewan akan melakukan rapat lebih jauh tentang seperti apa pergeseran-pergeseran dan juga efisiensi yang harus dilakukan dan di pos-pos mana saja. Kemudian program apa saja yang sekiranya masih butuh dukungan atau koreksi ulang dari strukturisasi anggaran itu.
“Karena yang dipotong itu kan anggaran-anggaran yang sebetulnya sifatnya lebih ke operasional,” jelasnya.
Menurut Amitya, efisiensi anggaran ini tidak akan menggangu kinerja Dewan. Tapi yang perlu dikhawatirkan adalah program-program yang sifatnya kerakyatan diharapkan masih bisa berjalan.
“Jangan sampai ada yang menyentuh ke masyarakat. Kalaupun ada pembatasan soal itu, kita bisa melakukan pemangkasan anggaran yang penting itu tetap berjalan walaupun mungkin secara fasilitas tidak seperti biasanya,” tuturnya.
“Artinya tetap melaksanakan program itu tapi dengan keterbatasan fasilitas,” pungkasnya. (Adv)