Share

Ketua Pansus Indra Permana: Perda Harus Pro Rakyat, Bukan Sekadar Kejar PAD

Rapat Pansus bersama jajaran Bapenda dan OPD penghasil retribusi. (Foto: Ist)

Share

Politikamalang – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kota Malang, H Indra Permana, SE, MM , menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS dan Anggota Komisi B ini menegaskan, setiap regulasi daerah harus lahir dari semangat keberpihakan, bukan sekadar mengejar pemasukan anggaran.

“Kami sangat mendukung Raperda ini, tapi syarat utama yang tidak bisa ditawar adalah, harus benar-benar pro rakyat. Kita tidak ingin regulasi yang akhirnya justru membebani masyarakat kecil,” tegas Indra dalam rapat Pansus bersama jajaran Bapenda dan OPD penghasil retribusi, Selasa (16/4/2025).

Salah satu poin yang didorong kuat oleh Indra adalah kenaikan batas omzet bagi pelaku UMKM yang dikenai pajak, dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp10 juta per bulan.

Iklan

“Ini langkah penting. UMKM itu bukan objek, tapi subjek pembangunan. Mereka harus dilindungi agar bisa tumbuh dulu, baru dikenai kewajiban. Keadilan fiskal harus jadi ruh dari semua kebijakan, bukan sekadar angka,” ujarnya.

Ketua Pansus Indra Permana bersama OPD penghasil retribusi. (Foto: Ist)

Indra juga menyoroti soal retribusi bedak pasar yang saat ini masih Rp1.000 per meter persegi, produk hukum yang disebutnya sudah sejak era 1980-an dan sudah tidak relevan dengan situasi kekinian.

“Kita tidak anti kenaikan tarif, tapi harus logis dan manusiawi. Harus ada kajian yang adil dan dialog dengan pedagang. Retribusi boleh naik, asal layanan dan kenyamanan pasar juga ikut naik. Jangan rakyat yang bayar lebih, tapi tidak dapat apa-apa,” tutur Indra yang dikenal aktif turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat.

Lebih jauh, Indra menegaskan bahwa Ranperda PDRD tidak boleh dilihat semata-mata sebagai sarana meningkatkan PAD, tapi harus menjadi instrumen keadilan dan kemajuan daerah yang melibatkan partisipasi publik secara menyeluruh.

“Kita ingin pendapatan daerah naik, tapi bukan dengan cara menekan masyarakat. Kita ingin kebijakan yang bijak, sistem yang rapi, dan pelayanan yang membaik. Dengan itu, masyarakat akan mendukung tanpa perlu dipaksa,” tegasnya.

Sebagai Ketua Pansus, Indra memastikan seluruh usulan, termasuk dari Bapenda maupun OPD Penghasil lainnya, akan dikaji dengan teliti dan dikawal agar menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum dan berpihak secara sosial.

“Kami di DPRD akan terus menjadi penyeimbang dan pengawal suara rakyat. Kota Malang ini dibangun bukan hanya dengan angka, tapi dengan keberpihakan, keadilan, dan rasa cinta pada warganya,” tutupnya.