Share

Komisi B DPRD Kota Malang Soroti Relokasi PKL, Indra Permana Tekankan Pendekatan yang Adil Berbasis Dialog

Komisi B DPRD Soroti Relokasi PKL, Indra Permana Tekankan Pendekatan yang Adil Berbasis Dialog
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr. H. Indra Permana, SE., MM.

Share

Politikamalang – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik strategis di Kota Malang terus menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr. H. Indra Permana, SE., MM., menegaskan bahwa penataan kota harus dilakukan dengan pendekatan yang adil dan mengedepankan kesejahteraan pedagang kecil.

Menurut Indra, Komisi B pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Kota dalam menciptakan tata ruang yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan relokasi tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang dan dialog yang terbuka.

“Penataan kawasan, termasuk di sekitar Alun-Alun Merdeka, memang penting demi menjaga fungsi ruang publik. Tetapi relokasi bukan sekadar memindahkan lokasi. Ini menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga para pedagang,” tegasnya.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD, Indra menekankan bahwa relokasi harus berbasis data yang akurat, kajian ekonomi yang terukur, serta melibatkan perwakilan PKL dalam proses perencanaan.

Ia juga meminta agar Pemkot memastikan lokasi relokasi benar-benar strategis dan memiliki potensi pasar yang memadai, sehingga tidak menurunkan omzet pedagang secara signifikan.

“Kota yang maju bukan hanya rapi secara fisik, tetapi juga kuat secara ekonomi rakyatnya. Jangan sampai penataan kota justru melemahkan sektor informal yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Komisi B, lanjut Indra, akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif. Ia memastikan DPRD akan menjadi jembatan aspirasi antara pemerintah dan para pedagang, agar kebijakan yang dihasilkan tetap menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keadilan sosial.

“Prinsip kami jelas, pembangunan harus menghadirkan solusi, bukan persoalan baru. Kota Malang harus tertib, tetapi rakyatnya juga harus tetap sejahtera,” pungkasnya.