Politikamalang – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menghadiri Sosialisasi Pengembangan Kapasitas Kelembagaan bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi tahun 2025. Yang digelar Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Sabtu (25/10/2025).
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menyampaikan bahwa persoalan sanitasi masih menjadi tantangan besar di Kota Malang, terutama dalam pengelolaan limbah yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan.
“Sanitasi ini merupakan masalah lingkungan yang belum sepenuhnya teratasi. Ada persoalan turunan yang bisa muncul jika tidak dikelola dengan baik, seperti masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan,” ujar Anas.
Ia menambahkan, banyak program yang dapat digalakkan untuk mendukung pengelolaan limbah secara berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan inovasi agar limbah dapat diolah menjadi energi ramah lingkungan.
“Ke depan perlu ada upaya bersama agar limbah yang selama ini identik dengan hal kotor bisa diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Misalnya, diolah menjadi gas atau energi (biogas) yang bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti memasak,” tuturnya.
Anas berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat dalam mengelola program sanitasi, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kota Malang.



