Politikamalang, PASURUAN — Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasuruan Lestari Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif.
Transformasi Pasuruan Lestari Jaya menjadi Perseroda menjadi salah satu topik utama dalam Podcast Jagongan Wakil Rakyat (Jawara) DPRD Kabupaten Pasuruan bertajuk “Menggerakkan Ekonomi Daerah, Memperkuat Keuangan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pasuruan” di Kafe Kopi Telu Sawah, Taman Dayu, Pandaan, Selasa (18/8/2026).
Podcast tersebut menghadirkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setia Wardana atau Wardana, serta anggota Komisi II H. Heru Veri Nur Cahya dan H. Muhammad Husnul Arifin Billah.
Ketiganya menekankan pentingnya pembenahan BUMD agar tidak sekadar menjadi badan usaha milik pemerintah daerah, tetapi mampu menjadi instrumen penggerak perekonomian, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Agus Setia Wardana menegaskan, perubahan badan hukum Pasuruan Lestari Jaya harus diikuti perubahan orientasi dan tata kelola perusahaan.
Menurutnya, Perseroda harus dikelola secara profesional dengan target bisnis yang terukur serta mampu mengoptimalkan potensi dan aset milik daerah.
“Kalau kita ingin Pasuruan Lestari Jaya menjadi kekuatan ekonomi daerah, maka pengelolaannya harus profesional. Aset daerah harus bisa memberikan nilai tambah dan jangan sampai hanya menjadi aset yang tidak produktif,” ujar Wardana.
Ia menilai Perseroda memiliki peluang menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru Kabupaten Pasuruan. Namun, orientasi bisnis tetap harus berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan hanya bagaimana perusahaan mendapatkan keuntungan, tetapi bagaimana keuntungan dan aktivitas ekonominya memberikan dampak bagi daerah dan masyarakat,” tambahnya.
Wardana berharap pengelolaan bisnis yang sehat dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Sementara itu, H. Heru Veri Nur Cahya mengingatkan agar transformasi Pasuruan Lestari Jaya tidak berhenti pada perubahan nama dan badan hukum.
Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti pembenahan manajemen, strategi bisnis, sumber daya manusia, serta pengembangan usaha.
“Yang paling penting bukan hanya perubahan bentuk badan hukumnya. Setelah menjadi Perseroda harus ada perubahan dalam cara mengelola perusahaan, bagaimana bisnisnya berkembang dan bagaimana aset daerah bisa dimanfaatkan secara optimal,” kata Heru Veri.
Ia mendorong adanya peta jalan bisnis yang jelas agar Perseroda dapat berkembang secara berkelanjutan. Peta jalan tersebut perlu mencakup sektor usaha yang prospektif, kajian kelayakan investasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan perusahaan.
“Harapan kita, Pasuruan Lestari Jaya bisa menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
Anggota Komisi II H. Muhammad Husnul Arifin Billah menilai penguatan Pasuruan Lestari Jaya perlu dihubungkan dengan pengembangan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.
Menurutnya, Perseroda dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang menghubungkan pemerintah daerah, desa, BUMDes, UMKM, dan pelaku usaha.
“Ekonomi daerah tidak hanya tumbuh dari sektor besar. Kita juga harus memperkuat ekonomi di tingkat desa. Karena itu, sinergi dengan BUMDes dan UMKM menjadi sangat penting,” ujar Husnul Arifin Billah.
Ia menyebut BUMDes dapat dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing desa, sedangkan Perseroda dapat berperan membuka akses pasar, membangun jaringan usaha, dan menciptakan kerja sama bisnis.
Dengan sinergi tersebut, kegiatan ekonomi desa diharapkan tidak berhenti pada produksi, tetapi berkembang menjadi usaha yang memiliki nilai tambah.
Ketiga anggota Komisi II sepakat bahwa optimalisasi aset daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan Pasuruan Lestari Jaya.
Aset pemerintah daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal dinilai perlu dipetakan dan dikelola secara profesional untuk kegiatan usaha yang produktif dan sesuai ketentuan.
Pengelolaan aset secara optimal diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus mencegah aset daerah menjadi beban.
Meski demikian, peningkatan PAD harus dilakukan secara hati-hati. Orientasi keuntungan tetap harus memperhatikan pelayanan publik, kepentingan masyarakat, kepatuhan hukum, dan keberlanjutan usaha.
Perubahan status menjadi Perseroda juga dinilai menjadi momentum memperkuat kepastian hukum dan tata kelola BUMD.
Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong pembenahan menyeluruh, mulai dari struktur organisasi, profesionalitas manajemen, sistem pengawasan, transparansi keuangan, strategi bisnis hingga evaluasi kinerja.
Perseroda juga perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga DPRD dan masyarakat dapat mengukur kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Selain penguatan BUMD, Komisi II menilai investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
Namun, investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Tenaga kerja lokal perlu mendapat kesempatan, sedangkan UMKM diharapkan dapat masuk dalam rantai pasok dunia usaha.
Dukungan Komisi II terhadap transformasi Pasuruan Lestari Jaya menjadi Perseroda diarahkan pada tujuan memperkuat perekonomian Kabupaten Pasuruan.
Perseroda diharapkan mampu mengelola aset daerah secara produktif, menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, memperkuat ekonomi desa, bersinergi dengan BUMDes dan UMKM, serta memberikan kontribusi terhadap PAD.
Wardana, Heru Veri Nur Cahya, dan Muhammad Husnul Arifin Billah sepakat bahwa keberhasilan transformasi tidak cukup diukur dari terbentuknya badan hukum baru.
Ukuran utamanya adalah seberapa besar Pasuruan Lestari Jaya mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, Pasuruan Lestari Jaya diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi sekaligus memperkuat keuangan Kabupaten Pasuruan.



