Share

Kunjungi Korban Kekerasan Pada Anak, Pj. Wali Kota Malang Beri Dukungan Psikologis

Pj. Wali Kota Malang Kunjungi Korban Kekerasan Pada Anak. (Foto: Ist/politikamalang)

Share

Politikamalang – Kasus kekerasan yang dialami D-N, anak laki-laki berusia 7 tahun warga Kelurahan Buring menarik perhatian Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu langsung bergegas menuju RSSA untuk memastikan kondisi D-ND-N, Sabtu (14/10/2023)

Sampai di RSSA dengan didampingi Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Camat Kedungkandang dan relawan, Wahyu bertemu dan berdialog dengan D-N.

Pertemuan keduanya berlangsung cukup hangat. Kondisi bocah 7 tahun ini terlihat stabil dan tampak ceria, Wahyu juga nampak menemani D-N mewarnai beberapa gambar sembari berdialog ringan.

Iklan

Ditemui usai memastikan kondisi D-N, Wahyu mengatakan, kondisi kesehatan dan psikologis D-N sudah jauh lebih stabil. Berat badan D-N juga sudah mengalami kenaikan dan komunikasi nya juga cukup bagus.

“D-N juga bisa beraktivitas mewarnai beberapa gambar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengapresiasi kesigapan dinas, TKSK, PSM dan pihak RSSA dalam penanganan D-N. Ini menjadi faktor penting untuk memulihkan kondisi D-N. Wahyu juga memastikan kondisi D-N lewat dokter yang menangani dan semuanya menunjukkan perkembangan yang baik.

Penanganan dari dinas dan RSSA sangat cepat. Jadi mulai D-N masuk, kemudian ditangani dan perkembangan juga bagus, berat badannya naik dan kondisi psikologis juga bagus, sudah bisa komunikasi dengan baik, kemudian sudah ada kesibukan untuk belajar mewarnai.

“Kondisi saat ini dengan didampingi TKSK dan PSM perkembangannya sudah bagus, sudah saya komunikasikan dengan dokter juga. Mudah-mudahan perawatan nya tidak terlalu lama,” jelas Wahyu.

Ditanya tentang langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang, Wahyu mengatakan akan berdiskusi dengan keluarga. Dirinya mengatakan Pemerintah Kota Malang melalui dinas terkait siap untuk melakukan penanganan lebih lanjut apabila pihak keluarga tidak bisa menangani.

“Kita akan konsultasi dengan pihak keluarga dulu, kita akan tangani kalau pihak keluarga tidak bersedia menangani. Nanti kita akan siapkan tempat untuk perawatan dan untuk menjaga perkembangannya agar lebih baik,”tutup Wahyu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan pada anak ini terjadi di Kelurahan Buring. Yang melibatkan lima orang yang kini sudah di amankan di Polresta Malang Kota.