Politikamalang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik. Yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu Legislatif periode 2024-2029.
Bantuan keuangan sebesar Rp2.360.040.000,- itu secara simbolis diserahterimakan di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (10/12/2024)
Mewakili Pj Wali Kota, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, S.T.,M.T mengatakan, bantuan keuangan parpol ini bukan sekedar alokasi anggaran. Namun juga jadi instrumen penting yang merupakan bagian dari amanah dari Undang-Undang (UU) untuk mendukung parpol dalam menjalankan peran strategisnya yaitu wahana pendidikan politik bagi masyarakat.
“Sekaligus juga tentunya penggerak pembangunan demokrasi yang kita harapkan semakin terus improv untuk lebih sehat dan berkualitas dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Mengingat peran parpol dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara, memperkuat nilai-nilai demokrasi. Juga menanamkan pemahaman mengenai hak, kewajiban dan tanggungjawab kita semua sebagai warga negera.
“Maka menjadi hal yang sangat urgent bagi kita selaku penyelenggara kehidupan demokratis ini, bagaimana operasional parpol bisa didukung sebagian. Sehingga fungsi-fungsinya semakin efektif,” tuturnya.
Karena itu, dengan bantuan Keuangan ini diharapkan parpol di Kota Malang dapat menggunakan bantuan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita juga pastikan setiap dana yang diterima dikelola dengan transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar trust dari masyarakat terhadap politik semakin meningkat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang Drs. Alie Mulyanto, MM menyampaikan, bantuan keuangan Parpol ini adalah yang kedua. Bahwa yang kemarin bulan Januari sampai bulan Agustus itu adalah hasil Pemilu 2019. Sedangkan yang sekarang ini adalah hasil Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu.
“Jadi masing-masing surat suara itu dihargai 15 ribu. Untuk Parpol yang mendapatkan Banpol ada sebanyak 9 Parpol. Yakni PDI-P, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PSI dan PAN,” urainya.
Bantuan keuangan ini lanjut Alir dasarnya ada dua hal yakni yang berkaitan dengan administrasi dari masing-masing partai politik. Berikutnya adalah untuk pembelajaran politik.
“Nilai yang diterima berbeda-beda sesuai dengan surat suara yang sah yang diperoleh oleh masing-masing partai,” pungkasnya.
Adapun jumlah besaran bantuan keuangan berdasarkan surat keputusan Walikota Malang Nomer : 100.3.3.3/1/35.73.112/2024 tentang penetapan bantuan keuangan kepada 9 parpol tahun anggaran 2024 sejumlah 2.360.040.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Perolehan suara : 87.126
- Dana yang diterima Rp.435.630.000
2. Partai Kebangkitan Bangsa
- Perolehan suara : 79.766.
- Dana yang diterima Rp.398.830.000
3. Partai Gerakan Indonesia Raya.
- Perolehan suara : 66.632
- Dana yang diterima Rp.333.160.000
4. Partai Keadilan Sejahtera
- Perolehan suara : 66.349
- Dana yang diterima Rp.331.745.000
5. Partai Golongan Karya
- Perolehan suara : 58.146
- Dana yang diterima : 290.730.000
6. Partai Demokrat
- Perolehan suara : 39.443
- Dana yang diterima Rp.162.215.000
7. Partai Nasional Demokrat
- Perolehan suara : 32.049
- Dana yang diterima : 160.245.000
8. Partai Solidaritas Indonesia
- Perolehan suara : 26.101
- Dana yang diterima : 130.505.000
9. Partai Amanat Nasional
- Perolehan suara : 23.396
- Dana yang diterima : 116.980.000