Share

Menata Fondasi, Menguatkan Rakyat: Relokasi Pasar Induk Gadang sebagai Lompatan Ekonomi Malang

Menata Fondasi, Menguatkan Rakyat: Relokasi Pasar Induk Gadang sebagai Lompatan Ekonomi Malang
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr. H. Indra Permana, SE, MM

Share

Politikamalang — Relokasi dan revitalisasi Pasar Induk Gadang bukan sekadar agenda pembangunan fisik. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan fondasi strategis untuk memperkuat denyut ekonomi rakyat dan memperbaiki tata kelola distribusi pangan Kota Malang secara berkelanjutan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr. H. Indra Permana, SE, MM, menegaskan bahwa langkah relokasi yang saat ini difokuskan Pemerintah Kota sebagai penunjang percepatan revitalisasi harus dilihat dalam kerangka besar transformasi ekonomi daerah.

“Kita tidak boleh melihat relokasi hanya sebagai pemindahan tempat berdagang. Ini adalah momentum penataan sistem ekonomi rakyat. Pasar induk adalah jantung distribusi. Jika jantungnya sehat, maka peredaran ekonominya juga kuat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Malang di bawah kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat menargetkan relokasi ribuan pedagang rampung agar proses revitalisasi dapat segera berjalan optimal. Langkah ini dinilai sebagai fase penting untuk membangun pasar induk yang lebih representatif, tertata, higienis, dan modern.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS yang dikenal getol memperjuangkan ekonomi masyarakat, Kaji Indra menyampaikan sejumlah gagasan strategis agar revitalisasi benar-benar berdampak luas dan tidak sekadar perubahan fisik.

Poin Strategis yang Diusulkan Kaji Indra:

  • Relokasi Humanis dan Terukur
    Proses pemindahan harus menjamin kenyamanan pedagang, kepastian lapak, serta kelancaran distribusi barang. Jangan sampai ada penurunan omzet signifikan akibat transisi yang kurang tertata.
  • Desain Revitalisasi Berbasis Rantai Pasok Modern
    Pasar induk perlu dilengkapi sistem zonasi komoditas, area bongkar muat yang efisien, manajemen logistik terintegrasi, hingga pengaturan lalu lintas distribusi agar tidak kembali menimbulkan kemacetan seperti sebelumnya.
  • Digitalisasi dan Transparansi Harga
    Revitalisasi harus dibarengi sistem informasi harga berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan daya saing pedagang. Ini akan memperkuat posisi Pasar Induk Gadang sebagai referensi harga komoditas regional.
  • Akses Permodalan dan Pembinaan UMKM
    Pemerintah perlu menghadirkan skema pembiayaan mikro, pendampingan manajemen usaha, serta peningkatan kualitas layanan agar pedagang tidak hanya pindah tempat, tetapi juga naik kelas.
  • Penguatan Fungsi sebagai Pusat Distribusi Regional
    Dengan tata kelola yang baik, Pasar Induk Gadang berpotensi menjadi simpul distribusi utama kawasan Malang Raya, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kaji Indra, revitalisasi pasar rakyat adalah investasi sosial-ekonomi jangka panjang. “Jika kita tata dengan visi besar, pasar induk ini bukan hanya tempat jual beli. Ia menjadi pusat stabilisasi harga, penggerak UMKM, dan penguat ketahanan pangan kota,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan para pedagang agar proses relokasi berjalan lancar dan minim gesekan. Baginya, keberhasilan program ini akan menjadi legacy penting bagi arah pembangunan ekonomi Kota Malang ke depan.

“Revitalisasi harus menghadirkan harapan baru. Pasar yang lebih tertata, pedagang lebih sejahtera, distribusi lebih lancar, dan ekonomi rakyat semakin kuat. Inilah lompatan yang harus kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang terukur, humanis, dan berbasis visi ekonomi jangka panjang, relokasi Pasar Induk Gadang diyakini menjadi titik awal transformasi ekonomi rakyat Kota Malang — bukan sekadar perubahan lokasi, melainkan penataan fondasi masa depan.