Politikamalang – Kota Malang, Menko Polhukam, Mahfud Md menegaskan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan jaminan instansi atau kantor tersebut bebas dari korupsi. Bahkan selama ini orang-orang korupsi itu juga kantornya WTP semua, seperti Mahkamah Agung (MA) dan Pemprov Papua.
“Itu Papua mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu karena WTP 8 kali berturut-turut, tapi Gubernurnya Lukas Enembe
justru terjerat kasus Korupsi. Kemudian MA itu sekretarisnya masuk penjara sekarang, padahal baru beberapa minggu WTP,” ungkapnya saat ditemui di Unisma, Jumat (23/9/2022).
Karena itu menurut Mahfud, WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi. WTP itu hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam Laporan Keuangan.
Sedangkan yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan kan beda. Oleh sebab itu di dalam WTP itu mungkin saja ada korupsikorupsi karena beberapa hal, misalnya ada yang tidak ditransasksikan. Kemudia ada feedback.
“Sudah ditranskasikan, misal mau bangun sebuah gedung dengan nilai 500 milyar. Pembukuannya sudah benar tapi ada feedback, dimana 500 milyar itu dikembalikan 50 milyar,” sebutnya. Feedback ini yang kemudian ketauan oleh KPK,” terangnya.
Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sejak ada Undang-undang Otsus, sudah Rp 1.000,7 triliun
Yang luar biasanya lagi, di Papua itu dana yang dikeluarkan oleh pemerintah selama Otonomi Khusus (Otsus) mulai 2001 jumlahnya Rp 1.000,7 triliun. Tapi pembangunan di Papua justru tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin.
“Marah kita ini, negara menurunkan uang, tapi tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin. Pejabatnya justru foya-foya dengan cara tadi,” sebutnya.
“Kalaupun di Papua itu ada infrastruktur, itu adalah proyek PUPR pemerintah pusat, saya sudah cek. Yang dari dana khusus itu banyak yang dikorupsi seperti ini. Tentu tidak semua, tetapi banyak yang dikorupsi,” pungkasnya. (Agus N)