Share

Momentum Refleksi HUT ke-112, DPRD Kota Malang Santuni Anak Yatim

Momentum Refleksi Hari Jadi ke-112, DPRD Kota Malang Santuni Anak Yatim
Penyerahan santunan kepada anak yatim

Share

Politikamalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar santunan kepada 112 anak yatim piatu dalam rangka memperingati HUT ke-112. Kegiatan yang diisi dengan doa bersama tersebut menjadi momentum refleksi bagi lembaga legislatif tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus upaya berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya anak-anak yatim.

“Kegiatan ini semula dijadwalkan pada 25 Maret tapi ditunda karena bertepatan dengan suasana mudik, jadi baru dapat dilaksanakan hari ini. Meski demikian, acara tetap berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan,” ungkap Amithya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita

Menurut Amithya, peringatan usia ke-112 DPRD Kota Malang ini juga bertepatan dengan hampir dua tahun masa jabatan anggota DPRD periode saat ini.

“Hal tersebut dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi, kontemplasi, dan refleksi terhadap kinerja yang telah dijalankan,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Aspirasi tersebut diharapkan dapat disalurkan dan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan warga, khususnya masyarakat Kota Malang.

Selain sebagai ajang refleksi, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu. DPRD menilai, mereka tidak hanya membutuhkan bantuan secara finansial, tetapi juga dukungan di bidang pendidikan serta kebutuhan lainnya.

“Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial,” pungkasnya.

Senada, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Dr. Indra Permana, menegaskan bahwa momentum HUT harus menjadi refleksi atas peran dan tanggung jawab DPRD di tengah masyarakat.

“DPRD tidak boleh berjarak dengan rakyat. Kehadiran kami harus dirasakan, terutama oleh mereka yang membutuhkan. Santunan ini adalah bagian kecil dari komitmen besar untuk terus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, ke depan DPRD Kota Malang harus semakin adaptif, responsif, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi, agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif terus meningkat.

“Peringatan ini menjadi penanda bahwa DPRD Kota Malang berkomitmen untuk tidak hanya kuat dalam fungsi legislasi dan pengawasan. Tetapi juga hadir secara nyata dalam menjawab kebutuhan sosial masyarakat,” tandasnya.