Share

P3BM dan HIPPAMA Sepakat Pembangunan Total Pasar Besar Malang

Sepakat
P3BM dan HIPPAMA Sepakat Pembangunan Total Pasar Besar Malang. (Foto: Agus N/politikamalang)

Share

Politikamalang – Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Hippama (Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang) akhirnya sepakat dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melakukan pembangunan total Pasar Besar Kota Malang. Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Dinas Koperasi Perindustrian da Perdagangan (Diskopindag) dan Komisi B DPRD Kota Malang, Selasa (28/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua P3BM, Rif’an mengaku sepakat dan setuju jika Pasar Besar Malang dibangun total. Ia mendukung kerja pemerintah Kota Malang ini dan siap mengikuti segala prosesnya.

“Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Dan luasan bedak tidak berkurang atau bertambah,” ucapnya.

Iklan

Senada Ketua HIPPAMA, Hatta Ismail melalui wakilnya, Muhammad Sultan Akbar mengungkapkan kondisi bangunan Pasar Besar memang sudah tidak layak. Terlebih area bagian dalam bangunan Pasar Besar.

“Namun di sini kami tagih janji Pemkot Malang bahwa dari jumlah pedagang 4.300 sekian, tidak akan ada penambahan kios. Tidak ada pembayaran, keluar menuju penampungan (relokasi) gratis, kembali ke pasar juga nol rupiah. Kami akan kembali ke posisi semula dengan ukuran sama,” tandasnya.

Penandatanganan kesepakatan pembangunan total Pasar Besar Malang. (Foto: Agus N/politikamalang)

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi tidak menampik jika memang masih ada sebagian kecil pedagang yang tidak setuju dengan pembangunan total.

“Terkait dengan pedagang masih ada yang setuju dan tidak itu wajar. Kemungkinan yang belum setuju itu masih belum memahami secara keseluruhan kondisi pasar,” ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini sudah 85 persen dari jumlah pedagang yang sudah setuju untuk dilakukan pembangunan total. Sisanya 15 persen masih belum, tapi akan selalu dilakukan komunikasi, koordinasi dan sosialisasi.

“Karena itu kami tidak henti-hentinya untuk memberikan informasi sekaligus sosialisasi bahwa pasar besar ini perlu untuk dilakukan pembangunan total,” tuturnya.

Terkait tempat relokasi pedagang, Eko mengaku Pemkot Malang telah melakukan kajian dan menyiapkan tujuh titik tempat relokasi yang ada di sekitar Pasar Besar.

“Kami meyakini dan menyadari bahwa relokasi itu harus dekat dengan pasar besar. Karena itu Dinas sudah mengatur semuanya, sehingga kita akan memberikan relokasi tempat yang aman, dekat dan mudah dijangkau pembeli,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, ada dua hal yang memang selama ini dikhawatirkan pedagang. Yakni adanya biaya atau pungutan kepada pedagang dan penambahan atau pengurangan jumlah bedak.

“Itu yang kita pastikan semua harus gratis, tidak ada pungutan apapun. Kemudian jumlah toko, bedak, los dan segala macam, itu juga kita kunci, tidak akan berkurang atau bertambah. Itu sudah tertuang di kesepakatan ini,” tegasnya.

“Ini adalah kepentingan umum, bukan kepentingan satu-dua stakeholder, tapi kepentingan masyarakat kota Malang yang harus kita utamakan,” pungkasnya.